Sabtu, 30/03/2019
Sabtu, 30/03/2019
Kedua tersangka saat di amankan petugas
Sabtu, 30/03/2019
Kedua tersangka saat di amankan petugas
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mengaku kepepet dua bocah dibawah umur yakni AA (17) dan DS (14) nekat menjambret hingga membuat korban terluka cukup parah dibagian wajah.
Perbuatan kedua bocah tersebut dilakukan pada Selasa (19/3/2019) lalu sekitar 21.30 WITA di Jl Yos Sudarso, tepatnya depan klenteng.
Dari pengakuan kedua bocah tersebut mereka melakukan karena terdesak ekonomi untuk membayar uang kost serta memperbaiki motor.
DS mengaku menjambret untuk makan dan membayar uang kost. "Saya melakukan karena kepepet, buat bayar kost sama perbaikin motor dan makan juga," katanya sambil menangis.
Jadi tambah dia, dirinya yang dibonceng untuk mengambil handphone ibu tersebut. "Saya yang menarik handphone mba itu, pas saya lihat kebelakang ibu itu mengejar sampai ke Jembatan S setelah itu saya tidak tahu lagi, tidak sempat menendang," ujarnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunte mengatakan awalnya korban sedang berhenti karena hendak mengangkat telepon yang berdering, kemudian dari arah belakang ada dua orang berboncengan langsung merampas handphone korban, tetapi dikejar oleh korban dan ketika mendekati motor pelaku motor korban tiba-tiba ditendang yang mengakibatkan korban terjatuh dan luka cukup parah hingga harus dirawat di RS.
"Hampir dua minggu kejadian tersebut akhirnya keduanya kami amankan di lokasi terpisah. Untuk AA kami amankan kemarin subuh sedangkan DS tadi malam," tuturnya.
Keduanya dikenakan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan, untuk hukuman diatas 5 tahun.
"Karena status dua anak ini masih dibawah umur, kami akan koordinasi dengan Bapas dan KPAI terhadap proses hukuman selanjutnya," pungkasnya.
Penulis : Nancy
Editor: Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.