Sabtu, 30/03/2019

Menjambret Untuk Beli Makan dan Bayar kost, Anak ini Sempat Menangis Saat di Amankan Polisi

Sabtu, 30/03/2019

Kedua tersangka saat di amankan petugas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menjambret Untuk Beli Makan dan Bayar kost, Anak ini Sempat Menangis Saat di Amankan Polisi

Sabtu, 30/03/2019

logo

Kedua tersangka saat di amankan petugas

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mengaku kepepet dua bocah dibawah umur yakni AA (17) dan DS (14) nekat menjambret hingga membuat korban terluka cukup parah dibagian wajah.

Perbuatan kedua bocah tersebut dilakukan pada Selasa (19/3/2019) lalu sekitar 21.30 WITA di Jl Yos Sudarso, tepatnya depan klenteng.

Dari pengakuan kedua bocah tersebut mereka melakukan karena terdesak ekonomi untuk membayar uang kost serta memperbaiki motor.

DS mengaku menjambret untuk makan dan membayar uang kost. "Saya melakukan karena kepepet, buat bayar kost sama perbaikin motor dan makan juga," katanya sambil menangis.

Jadi tambah dia, dirinya yang dibonceng untuk mengambil handphone ibu tersebut. "Saya yang menarik handphone mba itu, pas saya lihat kebelakang ibu itu mengejar sampai ke Jembatan S setelah itu saya tidak tahu lagi, tidak sempat menendang," ujarnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunte mengatakan awalnya korban sedang berhenti karena hendak mengangkat telepon yang berdering, kemudian dari arah belakang ada dua orang berboncengan langsung merampas handphone korban, tetapi dikejar oleh korban dan ketika mendekati motor pelaku motor korban tiba-tiba ditendang yang mengakibatkan korban terjatuh dan luka cukup parah hingga harus dirawat di RS.

"Hampir dua minggu kejadian tersebut akhirnya keduanya kami  amankan di lokasi terpisah. Untuk AA kami amankan kemarin subuh sedangkan DS tadi malam," tuturnya.

Keduanya dikenakan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan, untuk hukuman diatas 5 tahun. 

"Karena status dua anak ini masih dibawah umur, kami akan koordinasi dengan Bapas dan KPAI terhadap proses hukuman selanjutnya," pungkasnya. 


Penulis : Nancy

Editor: Desman Minang

Menjambret Untuk Beli Makan dan Bayar kost, Anak ini Sempat Menangis Saat di Amankan Polisi

Sabtu, 30/03/2019

Kedua tersangka saat di amankan petugas

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.