Kamis, 25/04/2024
Kamis, 25/04/2024
Rapat Kerja DPRD untuk Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023 (Humas DPRD.dok)
Kamis, 25/04/2024
Rapat Kerja DPRD untuk Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023 (Humas DPRD.dok)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023 DPRD Kutai Kartanegara menggelar rapat kerja Rabu (23/4/2024) kemarin di Hotel Mercure Samarinda.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, Ketua Pansus LKPJ Bupati TA 2023 Salehuddin dan seluruh Anggota Pansus beserta Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.
"Saya rasa rekomendasi ini sangat penting sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," kata Saleh selaku ketua Pansus LKPJ saat dikonfirmasi korankaltim.com, Kamis (25/4/2024).
Sangat pentingnya rekomendasi ini mengingat 2024 ini merupakan masa bakti DPRD Kukar juga akan berakhir, karena itu mereka ingin memberikan hal yang terbaik dan manfaat yang sebesar besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kukar.
Dalam hal ini DPRD Kukar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sama-sama melihat data dan dokumen atas realisasi anggaran dan capaian tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023.
"Untuk mepercepat pembahasan realisasi anggaran dan capaian tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah organisasi perangkat daerah kita bagi empat sesi,” tegas Saleh.
Hadir dari jajaran Pemkab Kukar, Asisten 1 Akhmad Taufik Hidayat, Asisten 2 Ahyani Fadianur Diani, Kepala Inspektorat Kukar, para Kepala Dinas Badan juga Direktur RSUD AM. Parikesit dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar.
Sesi pertama oleh Assisten I,II, III, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Administrasi pembangunan dan RSUD AM Parikesit.
Sesi kedua oleh Assisten I,II,III, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sedangkan sesi ketiga Assisten I,II & III, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perkebunan dan Dinas Sosial.
Sesi keempat oleh Assisten I,II, III, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan para camat yang ada di 20 Kecamatan Se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Pemaparan kami bagi empat sesi ini supaya semuanya jelas sehingga DPRD dalam memberikan rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2023 bisa tepat dan bermanfaat bagi sebesar-besarnya untuk rakyat Kutai Kartanegara," tegas Saleh.
Editor Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.