Senin, 19/08/2019

KUA PPAS Tahun 2020 Disepakati, APBD Kaltim Tembus Rp11,78 triliun

Senin, 19/08/2019

Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat menandatangani KUA PPAS di Gedung DPRD Kaltim Senin (19/08/2019) malam. (Foto: Rusdi/Koran Kaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KUA PPAS Tahun 2020 Disepakati, APBD Kaltim Tembus Rp11,78 triliun

Senin, 19/08/2019

logo

Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat menandatangani KUA PPAS di Gedung DPRD Kaltim Senin (19/08/2019) malam. (Foto: Rusdi/Koran Kaltim)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Paripurna DPRD Kaltim ke-29,  menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kaltim 2020, Senin (19/08/2019) malam.

APBD Kaltim diketok sebesar Rp11,78 triliun. Angka ini turun hampir 2 triliun dibanding APBD Perubahan 2019. 

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan penurunan ini merupakan cara aman Pemprov. 

"Karena kita belum bisa hitung berapa dana dari pusat. Kita lebih yang moderat pakainya. Jadi kita samakan saja seperti tahun lalu. Sebab kalau naik, terus dana bagi hasil rendah nanti salah kita. Lebih baik rendah daripada tinggi," ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kaltim Jl Teuku Umar Samarinda. 

APBD Kaltim tahun 2020, didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,44 triliun, Dana Perimbangan Rp5,05 triliun dan pendapatan lain-lain Rp12,24 miliar.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, menyebut APBD tahun ini masih lebih tinggi dari tahun lalu senilai Rp10,7 triliun.

"Itu aturan, menyebutkan kita tidak bisa memasukkan yang belum dipastikan dari pusat," ungkapnya.


Penulis : Rusdi 

Editor: Desman Minang


KUA PPAS Tahun 2020 Disepakati, APBD Kaltim Tembus Rp11,78 triliun

Senin, 19/08/2019

Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat menandatangani KUA PPAS di Gedung DPRD Kaltim Senin (19/08/2019) malam. (Foto: Rusdi/Koran Kaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.