Sabtu, 12/10/2019
Sabtu, 12/10/2019
Jusuf Rizal, Presiden LIRA (ist)
Sabtu, 12/10/2019
Jusuf Rizal, Presiden LIRA (ist)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang berdiri pada tahun 2006 mendukung RUU KPK. Presiden LIRA, Jusuf Rizal menjelaskan posisi LIRA mendukung RUU KPK karena ia menilai lembaga itu perlu diawasi dan berpotensi melakukan abuse of power.
"LIRA mendukung RUU KPK, kenapa demikian karena KPK bukan tuhan atau malaikat jadi berpotensi menimbulkan abuse of power," ujar Jusuf pada korankaltim.com, Sabtu (12/10/19)
Adanya pengawasan tersebut juga penting untuk kinerja KPK agar KPK tidak tebang pilih dalam melakukan aksi penangkapan. "KPK menurut kami perlu diawasi agar kebijakannya tidak tebang pilih, jangan sampai KPK itu menjadi 'Komisi Pemalak Koruptor', justru ada pengawasan itu kami melihat pentingnya itu untuk kinerja KPK," tukasnya.
Padahal, RUU KPK tersebut dianggap masyarakat merupakan bentuk pelemahan KPK. Isu tersebut juga telah menimbulkan pro dan kontra hingga menimbulkan konflik di berbagai daerah di berbagai wilayah Indonesia.
LIRA juga menolak RUU RKUHP dan RUU Agraria.
Penulis : M. Alvin Fazrien
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.