Selasa, 05/11/2019

Masyarakat Adat Serukan Penolakan Terhadap 'Raja Labok', Bupati Siap Menasehati

Selasa, 05/11/2019

Bupati Kukar saat menyambut aspirasi masyarakat adat Kutai di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (5/11/2019). (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masyarakat Adat Serukan Penolakan Terhadap 'Raja Labok', Bupati Siap Menasehati

Selasa, 05/11/2019

logo

Bupati Kukar saat menyambut aspirasi masyarakat adat Kutai di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (5/11/2019). (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Puluhan masyarakat adat Kutai serukan penolakan terhadap Iansyahreza Fahlevi, yang mengklaim diri sebagai Raja Mulawarman.

Aksi penolakan mereka disuarakan ke Polres Kukar, DPRD Kukar, dan Kantor Bupati Kukar pada Selasa (5/11/2019) siang.

Ketua Aksi Hebby Nurlan Arafat mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat lantaran Labok telah mengaku sebagai Raja Mulawarman.

Menurutnya, masyarakat adat Kutai merasa marwah adat dan kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dilecehkan.

"Alhamdulilah dari Polres ke Pemkab hingga DPRD ada tanggapan, artinya insyaallah akan diproses dalam waktu dekat ini. Kami menyebutnya ini bahaya laten Iansyahreza alias Labok," ungkapnya kepada Korankaltim.com.

Hebby menjelaskan, Mulawarman bukanlah nama kerajaan, melainkan salah satu nama Raja Kutai terdahulu. Sedangkan nama kerajaan di tempat asal Labok di Kecamatan Muarakaman dikenal dengan kerajaan Martadipura yang sudah melebur menjadi satu dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. 

Hal ini dia tekankan agar seluruh masyarakat Kalimantan Timur mengetahui sejarahnya bahwa tidak ada kerajaan lain di Kukar Selain Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura hingga kini.

"Makanya ada kata 'Ing', itu artinya peleburan atau penyatuan. Jadi kalau ada Sultan atau raja selain Aji Muhammad Arifin, itu bukan (raja) termasuk saudara Labok sendiri," jelasnya. 

Kiprah Labok sendiri diketahui berawal dari ditunjuknya dia sebagai kepala adat besar di Muara Kaman. Atas pengakuannya sebagai raja, Labok seringkali diundang Kesultanan Kutai untuk mengklarifikasi pengakuannya itu. 

Selama ini, dia sudah seringkali memberi gelar baik tokoh lokal bahkan nasional, namun Labok tidak kunjung datang.

"Kalau dia benar, dia pasti datang kalau diundang. Tujuan dia melakukan itu sudah jelas adalah bisnis, dan di Kutai Timur sudah banyak tanah yang diklaim, sudah jelas tujuannya bisnis. Itu sudah malang adat," ucapnya.

Pihaknya juga memprogramkan seminar yang mengangkat soal sejarah, adat dan budaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura agar masyarakat tidak terkecoh dengan atribut kerajaan yang dikenakan Labok.

Hal ini turut menjadi Perhatian Pemkab Kukar. Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, dirinya bersama jajaran Forkopimda akan mencoba menasihati Labok sebagai bentuk langkah awal.

"Saya mohon doa agar saudara kita ini, bisa dikembalikan hatinya ke jalan yang lurus," ujarnya.

Pemkab Kukar, lanjut Edi, akan terus berkoordinasi dengan koordinator aksi agar tidak terputus. Edi berpesan agar terus menjaga ketentraman 

"Sehingga nanti para tetua dan Muspida akan memberikan nasihat, dan terus berkoordinasi dengan korlap agar tidak terputus." pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Masyarakat Adat Serukan Penolakan Terhadap 'Raja Labok', Bupati Siap Menasehati

Selasa, 05/11/2019

Bupati Kukar saat menyambut aspirasi masyarakat adat Kutai di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (5/11/2019). (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.