Selasa, 10/12/2019
Selasa, 10/12/2019
Kepala DKP Kukar, Dadang S Supriatman
Selasa, 10/12/2019
Kepala DKP Kukar, Dadang S Supriatman
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kukar saat ini sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Budidaya Perikanan Air Tawar (BBPAT) Mandiangin, Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Dadang S Supriatman mengatakan, MoU ini berasal dari permintaan Balai Benih Ikan Desa Perjiwa yang dinaungi oleh DKP Kukar untuk bisa mendapat pendampingan.
"Nanti tahun 2020 baru mulai pendampingannya, ini kan sudah mau habis tahun," kata Dadang kepada Korankaltim.com, Selasa (10/12/2019).
Diketahui, BBPAT Mandiangin memiliki fasilitas dan teknologi yang cukup lengkap untuk pembenihan berbagai jenis ikan air tawar dan ikan hias. Untuk pendampingannya nanti akan dibuat perencanaannya terlebih dahulu, agar Balai Ikan yang dibina nantinya tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan.
"Dengan adanya pendampingan itu, balai benihnya nanti bisa jalan seperti yang kita harapkan. Paling tidak dari segi kualitas benih produksi dan pengelolaan balai benihnya terus mengalami peningkatan," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.