Selasa, 04/02/2020
Selasa, 04/02/2020
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Dawa'i
Selasa, 04/02/2020
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Dawa'i
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Salah satu warga binaan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot. Namanya Sukardi yang diperkirakan bebas pada Mei 2020 mendatang.
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Dawa'i mengatakan Sukardi merupakan tahanan atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan. Melarikan diri pada Senin kemarin, 3 Februari 2020 sekira pukul 12.15 WITA.
"Tahanan ini akan bebas di bulan Mei. Sebab ia menerima cuti bebas. Kalau masa tahanan normal, Sukardi baru bisa bebas November 2020," kata Dawa'i, Selasa (4/2/2020).
Sebagai salah satu tahanan yang mendapatkan cuti bebas, maka Sukardi memiliki hak pembinaan yang merupakan program Rutan. Namun ternodai dengan pelarian tersebut.
"Karena sudah melanggar ketentuan, makanya ia akan kehilangan beberapa haknya ketika diringkus kembali. Seperti haknya mendapatkan binaan luar, ia harus menjalani masa tahanan sampai November," jelasnya.
Puluhan petugas Rutan bersama kepolisian telah disebar untuk melakukan pencarian. "Informasi yang kami terima, dia berada di Kecamatan Longikis," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Sukardi. "Kami sudah komunikasi dengan pihak keluarganya," pungkas Dawa'i.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.