Kamis, 04/06/2020

Masa WFH Berakhir, Jumat Besok ASN di Penajam Paser Utara Aktif Bekerja, Protokol Kesehatan Diwajibkan

Kamis, 04/06/2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar. (Erwin/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masa WFH Berakhir, Jumat Besok ASN di Penajam Paser Utara Aktif Bekerja, Protokol Kesehatan Diwajibkan

Kamis, 04/06/2020

logo

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar. (Erwin/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mulai aktif melakukan aktivitas pemerintahan setelah masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) berakhir pada Kamis (4/6/2020) hari ini.

Berakhirnya masa WFH tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, ketika ditemui menjelaskan ASN berstatus staff maupun honorer kembali mulai masuk bekerja setelah menjalani WFH sejak Senin (23/3) lalu.

“Jumat (5/6) besok ASN mulai kembali aktif sesuai dengan surat edaran Manteri PAN-RB, kan limit waktunya  hanya sampai hari ini,” ungkapnya.

Nantinya saat mulai aktif bekerja, seluruh ASN diwajibkan harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, handsanitizer, menjaga jarak dan lainnya ketika berada didalam maupun luar ruangan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Tapi protokol kesehatan harus tetap dikedepankan dan waktu bekerja ASN pun normal,” tuturnya.

Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU telah diminta atau diperkenankan untuk melakukan absensi sidik jari, tetapi sebelum melaksanakannya, diwajibkan mencuci tangan, menggunakan handsanitizer atau mengenakan sarung tangan.

“Jadi semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menyiapkan alat cuci tangan, sabun dan handsanitizer, masing-masing kantor pemerintahan juga telah dilengkapi chamber,” pungkasnya.


Penulis : Erwin

Editor : Desman Minang

Masa WFH Berakhir, Jumat Besok ASN di Penajam Paser Utara Aktif Bekerja, Protokol Kesehatan Diwajibkan

Kamis, 04/06/2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar. (Erwin/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.