Jumat, 25/05/2018
Jumat, 25/05/2018
Zainuddin Fanani
Jumat, 25/05/2018
Zainuddin Fanani
SAMARINDA - PT Bankaltimtara menggeber Tabungan Haji Al Amin sebagai produk unggulan, akhir tahun ini. Mendekati musim haji 2018, PT Babnkaltimtara memastikan diri menjadi bank yang secara resmi bisa memfasilitasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH).
Direktur Utama Bankaltimtara Zainuddin Fanani mengatakan, sedianya tabungan haji Al Amin, sudah ada sejak lama. Namun, selama ini belum terkoneksi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI.
“Produk haji al-amin sebenarnya tabungannya sudah ada, cuma terkonek ke Siskohat nya akan dilaunching di 28 Mei 2018 nanti, dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama,” ujarnya.
Alasannya, lanjut Zainuddin peraturan di Kementerian Agama, mengharuskan hanya bank yang sudah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), yang bisa menangani pembaiayaan haji secara resmi. Seperti diketahui, saat ini PT Bankaltimtara, yang sebelumnya merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan status Perusahaan Daerah, resmi menyandang status PT, dan berganti nama menjadi PT Bankalti-Kaltara, atau Bankaltimtara.
“Tabungan haji, sebenrnya sudah kita lakukan dulu, cuma ada ketentuan dari kementerian agama, bahwa yang bisa mengelola itu adalah bank dengan badan hukum PT. Kemudian memiliki unit susaha syaraiah,” paparnya.
Namun demikian, ia mengatakan tak hanya unit Syariah Bankaltimtara aja yang bisa melayani tabungan haji. “Tapi yang konvensional juga bisa. Karena Bankaltimtara secara menyeluruh. Jadi yang konven kan ada office chanelling. jadi OC itu yang melayani calon jemaah di daerah yang tidak memiliki unit usaha syariahnya seperti Mahulu, kecamatan dan kabupaten,” tukasnya.
Produk seperti tabungan haji tersebut, kata Zainuddin yang akan digeber untuk meningkatkan laba tahunan. Pasalnya, tahun ini Bankaltimtara menargetkan laba sebesar Rp646 miliar. Dengan layanan hingga ke pelosok, dan daerah terbatas, kata dia diharapkan Dana Pihak Ketiga (DPK) akan meningkat dan meningkatkan laba.(rs)
Zainuddin Fanani
SAMARINDA - PT Bankaltimtara menggeber Tabungan Haji Al Amin sebagai produk unggulan, akhir tahun ini. Mendekati musim haji 2018, PT Babnkaltimtara memastikan diri menjadi bank yang secara resmi bisa memfasilitasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH).
Direktur Utama Bankaltimtara Zainuddin Fanani mengatakan, sedianya tabungan haji Al Amin, sudah ada sejak lama. Namun, selama ini belum terkoneksi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI.
“Produk haji al-amin sebenarnya tabungannya sudah ada, cuma terkonek ke Siskohat nya akan dilaunching di 28 Mei 2018 nanti, dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama,” ujarnya.
Alasannya, lanjut Zainuddin peraturan di Kementerian Agama, mengharuskan hanya bank yang sudah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), yang bisa menangani pembaiayaan haji secara resmi. Seperti diketahui, saat ini PT Bankaltimtara, yang sebelumnya merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan status Perusahaan Daerah, resmi menyandang status PT, dan berganti nama menjadi PT Bankalti-Kaltara, atau Bankaltimtara.
“Tabungan haji, sebenrnya sudah kita lakukan dulu, cuma ada ketentuan dari kementerian agama, bahwa yang bisa mengelola itu adalah bank dengan badan hukum PT. Kemudian memiliki unit susaha syaraiah,” paparnya.
Namun demikian, ia mengatakan tak hanya unit Syariah Bankaltimtara aja yang bisa melayani tabungan haji. “Tapi yang konvensional juga bisa. Karena Bankaltimtara secara menyeluruh. Jadi yang konven kan ada office chanelling. jadi OC itu yang melayani calon jemaah di daerah yang tidak memiliki unit usaha syariahnya seperti Mahulu, kecamatan dan kabupaten,” tukasnya.
Produk seperti tabungan haji tersebut, kata Zainuddin yang akan digeber untuk meningkatkan laba tahunan. Pasalnya, tahun ini Bankaltimtara menargetkan laba sebesar Rp646 miliar. Dengan layanan hingga ke pelosok, dan daerah terbatas, kata dia diharapkan Dana Pihak Ketiga (DPK) akan meningkat dan meningkatkan laba.(rs)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.