Senin, 29/01/2018

Sengkarut Hanura, Surpani jadi Nakhoda

Senin, 29/01/2018

Nakhoda Baru: Surpani (dua kiri) menunjukkan SK pengangkatan dirinya menjadi Ketua Hanura Kaltim yang baru. Surpani mendapat mandat sesuai SK yang diterbitkan Ketua Umum Hanura, OSO. insert foto: SK Menkum HAM terhadap kepengurusan OSO yang diperbarui ter

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sengkarut Hanura, Surpani jadi Nakhoda

Senin, 29/01/2018

logo

Nakhoda Baru: Surpani (dua kiri) menunjukkan SK pengangkatan dirinya menjadi Ketua Hanura Kaltim yang baru. Surpani mendapat mandat sesuai SK yang diterbitkan Ketua Umum Hanura, OSO. insert foto: SK Menkum HAM terhadap kepengurusan OSO yang diperbarui ter

SAMARINDA - Kisruh internal Partai Hanura memunculkan dua kubu yang berseberangan. Satu pihak mengklaim Daryatmo, sebagai ketua sah hasil dari Munaslub yang diklaim mendapat dukungan pengurus provinsi, di pihak lain, Osman Sapta Odang sampai saat ini masih menjadi Ketua Umum Hanura sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan HAM. Dua kubu di DPP Hanura saling pecat. Dampaknya hingga ke daerah. Di Kaltim akhirnya memuncul­kan nama baru sebagai ketua, Surpani Sulaiman.

Surpani yang baru saja kembali dari Jakarta lekas-lekas ke Samarinda menemui para pewar­ta. Surpani ingin menunjukkan jika dirinya secara sah mendapat mandat dari Ketua Umum yang sah, OSO untuk memimpin Hanura Kaltim hingga 2020. Berbekal SK yang diteken OSO dan sekretarisnya Herry Lontung Siregar, Surpani lantang menyatakan sebagai nakhoda baru Hanura Kaltim.

“Ini SK yang ditandatangani Ketua Umum pak OSO, ketua umum yang sah diakui oleh Kemenkum dan HAM. Kalau ada yang mengaku pengurus Hanura saya pastikan itu ilegal,” kata Surpani.

Empat lembar halaman SK dengan nomor registrasi SKEP/431/DPP-HANURA/I/2018 tertanggal 27 Januari 2018 ini terang menyebutkan Surpani sebagai ketua baru. Sedangkan SK pengangkatan kepengurusan sebelumnya, SK nomor SKEP/108/DPP-HANURA/IV/2016 tanggal 5 april 2016 tentang susunan pengurus Hanura Kaltim masa bakti 2015-2020 dinyatakan tidak berlaku.

“Saya ingin mengajak semua pihak, termasuk Herwan Susanto kalau masih ingin bergabung. Telepon saya siap 24 jam jika ingin berkomunikasi,” kata Surpani.

Membawa mandat sebagai nakhoda baru Partai Hanura Kaltim memikul segudang pekerjaan. Surpani harus lekas menyusun langkah konsolidasi, karena Selasa, 30 Januari 2018 verifikasi faktual KPU sudah berjalan. Hanya punya waktu dua hari untuk merampungkan verifikasi. Jika gagal, Hanura Kaltim bakal tak bisa turut di Pemilu 2019. “Saya tak akan menyakiti, kita masih bisa bergandengan tangan, kepengurusan di SK yang menunjuk saya sebagai ketua masih bisa di revisi, silahkan saya akan membuka pintu lebar,” ungkap Surpani.

Dia mengaku jika pekerjaan terberat­nya adalah verifikasi faktual KPU. Tapi dengan waktu tersisa, Surpani yakin bisa mengatasi semuanya. “Kita segera panggil pengurus di kabupaten/kota untuk merapatkan barisan, saya ingin Hanura Kaltim menang di Pemilu 2019, semua harus bekerja, itu yang dimandatkan Ketua Umum pak OSO kepada saya,” ungkapnya.

Surpani menjelaskan sejauh ini pengurus di tingkat kabupaten/kota yang masih solid dalam barisannya baru ada empat, pengurus Samarinda, Mahulu, Berau dan terakhir Kota Balikpapan. “Saya berharap semua pengurus merapat, tapi kalau sudah berniat menghalang-halangi saya akan laporkan ke DPP untuk diberi tindakan,” kata dia.

Saat bertemu awak media, Surpani didampingi Ketua Dewan Penasehat yang juga sebagai koordinator daerah Partai Hanura Kaltim, Zulkifli Syahab. Dia menegaskan sekarang sudah tidak ada dualisme Partai Hanura. 

“Kami sudah sampaikan data sipol ke KPU RI dengan adanya perubahan pengurus di tingkat provinsi. Jadi tidak ada dualisme. Hanura Kaltim tetap satu pengurusnya. Saya yang dipercaya sebagai koordinator daerah akan menyampaikan laporan berkala ke DPP terkait konsolidasi dengan kabupaten/kota,” katanya.

Sampai saat ini, Menkum HAM Yasonna Laoly masih menyatakan belum menerbitkan SK baru paska konflik internal Hanura. Yasonna memerintahkan kepada dua pihak yang bertikai agar melakukan rekonsiliasi, duduk satu meja merumuskan kepengurusan bersama. SK itu diharapkannya muncul dari hasil rekonsiliasi kedua belah pihak.

“Dari hasil rekonsiliasi. Nanti mereka akan duduk bersama, mungkin ada revisi dan lain-lain, ya, kita harapkan begitu ya,” ucap Yasonna ditemui di Kantor Kemenkumham akhir pekan lalu.

Terpisah, Ketua Hanura Kaltim (kubu Daryatmo hasil Munaslub) Herwan Susanto tetap keukeh masih menjabat sebagai ketua. Dia menjelaskan, kisruh di DPP Partai Hanura ada beberapa latar masalah. Mulai dari pengelolaan dana hibah partai sampai krisis kepemimpinan. 

“Ada 27 DPD provinsi dan 401 DPC yang mengikuti Munaslub. Itu sudah sesuai AD/ART partai. Hasil Munaslub itu salah satunya adalah memecat Ketua Umum (OSO) dan mengangkat Ketua Umum baru Pak Daryatmo,” kata Herwan, Minggu (28/1) malam kemarin.

Munaslub kata Herwan dilakukan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Wiranto.

 “Itu sah secara aturan. Dan beliau juga menyampaikan ada krisis kepemimpinan di Hanura, yang mengakibatkan hal ini terjadi,” katanya. 

Meski sudah menggelar Munaslub Partai Hanura, diakui Herwan untuk verifikasi partai politik merupakan wilayah Hanura pimpinan OSO.

“Tentu kubu mereka (Surpani). Saya sudah komunikasi dengan KPU. Yang berhak memasukkan Sipol adalah DPP yang diamanatkan Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya. 

Pada kesem­patan itu juga, Herwan menunjukkan SK pengangkatannya yang diteken oleh Ketua Umum Daryatmo dn Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding. (sab)

Sengkarut Hanura, Surpani jadi Nakhoda

Senin, 29/01/2018

Nakhoda Baru: Surpani (dua kiri) menunjukkan SK pengangkatan dirinya menjadi Ketua Hanura Kaltim yang baru. Surpani mendapat mandat sesuai SK yang diterbitkan Ketua Umum Hanura, OSO. insert foto: SK Menkum HAM terhadap kepengurusan OSO yang diperbarui ter

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.