Kamis, 15/02/2018
Kamis, 15/02/2018
Rapat koordinasi perangkat daerah membahas rencana pembentukan Timsel PTT.(Foto: DWI CAHYO/KORANKALTIM.COM)
Kamis, 15/02/2018
Rapat koordinasi perangkat daerah membahas rencana pembentukan Timsel PTT.(Foto: DWI CAHYO/KORANKALTIM.COM)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sekda Paser Aji Sayid Fathur memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membentuk tim seleksi tenaga pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Perintah ini menyusul adanya masukan agar Pemkab Paser tidak memperpanjang kontrak semua pegawai honorer dan sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai.
“Yang lebih paham dengan kebutuhan pegawai kan instansi terkait. Jadi tim seleksinya juga dari instansi tersebut.” kata Fathur saat memimpin rapat koordinasi perangkat daerah terkait disiplin pegawai, Kamis (15/2).
Menurut Fatur, melalui seleksi itu, OPD biasa memberikan kesempatan yang sama baik kepada pegawai lama maupun yang baru.
Fathur berharap seleksi sudah bisa dilaksanakan pada Mei mendatang. "Diharapkan bisa melakukan koordinasi agar tidak terjadi kekeliruan di dalam pelaksanaan program ini,” pungkas Fathur.
Saat ini ada 4239 PTT yang bekerja di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Paser.
“Agar kinerja dan hasil bisa efisien maka seluruh PTT baik yang sudah bekerja Ditahun 2017 ataupun yang dirumahkan harus mengikuti seleksi yang akan dilakukan oleh masing-masing SKPD," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.