Selasa, 22/05/2018
Selasa, 22/05/2018
Wakil Ketua BK DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang
Selasa, 22/05/2018
Wakil Ketua BK DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menjadwalkan rapat internal seluruh anggota untuk menentukan nasib Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra Sokhip, Selasa (22/2).
Hal ini disampaikan oleh, Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat ditemui usai rapat Paripurna di gedung utama DPRD Kaltim, Senin (21/5).
“Kalau tidak ada halangan besok (hari ini, Red) kita baru rapat internal jam 10,” ucap Veri- sapaan akrab Veridiana Huraq Wang.
Hanya saja, Veri yang juga Ketua Fraksi PDIP ini tak mau menjabarkan secara lebar keputusan yang akan diambil BK terhadap kasus dugaan pemakaian ijazah palsu oleh Sokhip. “Pokoknya membahas berbagai persoalan internal yang selama ini kita bahas,”ujarnya.
Meski tidak mau menjabarkan keputusan yang akan diambil, dirinya meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu keputusan resmi atas nama kelembagaan DPRD Kaltim terkait nasib Sokhip. “Keputusan itukan baru diambil pada saat kita memberikan rekomendasi yang kita sampaikan kepada pimpinan DPRD. Nantinya keputusan akan disampaikan melalui paripurna,”jelas Veri.
Sebelumnya, BK DPRD Kaltim telah melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti-buti terkait kasus dugaan ijazah palsu Sokhip yang meruakan wakil rakyat asal Kota Balikpapan ini. BK mengunjungi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, untuk mengkonfirmasi laporan dari LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia.
“Apa yang didapat dilapangan inilah yang kita himpun dan kita laporkan kepada pimpinan. Besok (hari ini, Red) kita rapat untuk menghimpun semua hasil temuan di lapangan,” ungkapnya.
Informasih yang dihimpun media ini, BK DPRD Kaltim menemukan fakta bahwa laporan dari LSM Formak itu benar adanya. Artinya, Sokhip tidak bersekolah di salah satu SLTA di Pasuruan. Sebagaimana kasusnya telah bergulir di Polda Kaltim perihal dugaan penggunaan ijazah palsu. Pembuat ijasah telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Namun, ketika disingung mengenai hal ini, Veri menjawab diplomatis namun tidak membantahnya. “No coment saya. Tunggu besok lah,” pungkasnya. (sab)
Wakil Ketua BK DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menjadwalkan rapat internal seluruh anggota untuk menentukan nasib Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra Sokhip, Selasa (22/2).
Hal ini disampaikan oleh, Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat ditemui usai rapat Paripurna di gedung utama DPRD Kaltim, Senin (21/5).
“Kalau tidak ada halangan besok (hari ini, Red) kita baru rapat internal jam 10,” ucap Veri- sapaan akrab Veridiana Huraq Wang.
Hanya saja, Veri yang juga Ketua Fraksi PDIP ini tak mau menjabarkan secara lebar keputusan yang akan diambil BK terhadap kasus dugaan pemakaian ijazah palsu oleh Sokhip. “Pokoknya membahas berbagai persoalan internal yang selama ini kita bahas,”ujarnya.
Meski tidak mau menjabarkan keputusan yang akan diambil, dirinya meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu keputusan resmi atas nama kelembagaan DPRD Kaltim terkait nasib Sokhip. “Keputusan itukan baru diambil pada saat kita memberikan rekomendasi yang kita sampaikan kepada pimpinan DPRD. Nantinya keputusan akan disampaikan melalui paripurna,”jelas Veri.
Sebelumnya, BK DPRD Kaltim telah melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti-buti terkait kasus dugaan ijazah palsu Sokhip yang meruakan wakil rakyat asal Kota Balikpapan ini. BK mengunjungi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, untuk mengkonfirmasi laporan dari LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia.
“Apa yang didapat dilapangan inilah yang kita himpun dan kita laporkan kepada pimpinan. Besok (hari ini, Red) kita rapat untuk menghimpun semua hasil temuan di lapangan,” ungkapnya.
Informasih yang dihimpun media ini, BK DPRD Kaltim menemukan fakta bahwa laporan dari LSM Formak itu benar adanya. Artinya, Sokhip tidak bersekolah di salah satu SLTA di Pasuruan. Sebagaimana kasusnya telah bergulir di Polda Kaltim perihal dugaan penggunaan ijazah palsu. Pembuat ijasah telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Namun, ketika disingung mengenai hal ini, Veri menjawab diplomatis namun tidak membantahnya. “No coment saya. Tunggu besok lah,” pungkasnya. (sab)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.