Login / Daftar          Tulis Berita  
  • Advertorial
    • DPRD Kalimantan TImur
    • Diskominfo Kukar
    • Pemkot Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
  • Headline
  • Politik
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Patroli
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
  • Kaltimtara
    • Kaltara
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Balikpapan
    • PPU-Paser
    • Berau - Kubar - Mahulu
    • Bontang-Kutim
  • Olahraga
    • Worldsport
    • Sepakbola
    • Olahraga
    • Planet Football
    • Sportainment
  • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Travel

Share?

Ahli Waris Terima Klaim Asuransi Nelayan Rp160 Juta


korankaltim
korankaltim
Koran Kaltim Posted: 07 Jul 2017
img

SERAHKAN ASURANSI : Wabup Mardikansyah menyerahkan klaim asuransi nelayan kepada ahli waris.

TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Paser, HM Mardikansyah bersama Kepala Dinas Perikanan, Hj Ina Rosina, Kamis (6/7), menyerahkan asuransi nelayan dari Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) atas meninggalnya satu nelayan Paser di ruang kerja Wabup.

Nelayan atas nama Dubey (58), warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada 20 Mei 2017 lalu menerima klaim asuransi sebesar Rp160 juta.

Penyerahan santunan kematian kepada nelayan oleh Jasindo adalah pertama kalinya dilakukan di Paser. Jasindo telah resmi menjadi mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk menyiapkan asuransi bagi sejuta nelayan Indonesia.

Baca Juga :

  • Rama Asia Siap Jadi Penantang FX Yapan, Bujuk Pimpinan Pesantren
  • Sengketa Tanah di Kubar Masih Cukup Banyak
  • Satu Kapal Batu Bara Melintas di Bawah Jembatan Mahakam Setor ke Pelindo Rp1,8 Juta
  • Portal Jembatan Mahkota II Pakai Sistem Naik Turun

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wabup Mardikansyah kepada ahli waris Dubey atas nama Sanami disaksikan Kepala Cabang Jasindo Wilayah Balikpapan Akhmad Sahal.

Kepala Cabang PT Jasindo Akhmad Sahal mengatakan, ini bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh nelayan yang ada di nusantara dan juga menjadi satu kebijakan pemerintah dalam memproteksi masyarakat nelayan Indonesia, dengan diberikan santunan berupa Asuransi Nelayan Jasindo.  “Pemberian asuransi ini telah memperlihatkan satu bukti inilah bentuk kerja sama antara pemerintah dengan Jasindo,” katanya.

Sementara, Mardikansyah berharap kepada Dinas Perikanan untuk melakukan pendataan. Sehingga, semua nelayan di Paser dapat terdaftar dan memiliki Kartu Asuransi Nelayan (KAN). “Baru pertama ini saya lihat, jumlah asuransi nilainya sangat besar. Biasanya, yang saya serahkan paling tinggi Rp25 juta. Saya harap Dinas Pertanian melakukan pendataan nelayan, agar semua kita bisa memiliki asuransi,” ucapnya.

 Kepala Dinas Perikanan Ina Rosana menyampaikan, ada sebanyak 3.654 nelayan di Paser baik nelayan perikanan air tawar maupun perikanan air laut. “Dari jumlah itu, baru sebanyak 1.045 nelayan yang terdaftar dan memiliki KAN,” ungkapnya.

Pihaknya telah menargetkan nelayan Paser yang belum terdaftar dapat menjadi peserta KAN hingga akhir 2017 ini. “Target kami, nelayan yang belum terdaftar bisa menjadi peserta asuransi nelayan, dan memiliki KAN hingga akhir 2017 ini,” ujarnya.

Dikatakan, ada sejumlah jaminan yang ditanggung asuransi nelayan Jasindo. Seperti, nelayan yang mengalami kecelakaan dan memerlukan biaya pengobatan, cacat tetap, meninggal dunia karena kecelakaan dalam bekerja serta meninggal dunia secara alami. “Nelayan yang telah memiliki KAN, apabila meninggal saat melaut akan menerima Rp200 juta, dan Rp160 juta untuk nelayan yang meninggal bukan di laut. Termasuk, akan menerima jika cacat dan biaya berobat,” sebutnya.

Untuk calon penerima bantuan asuransi nelayan merupakan yang telah memenuhi ketentuan. Antara lain, memiliki KAN, berusia maksimal 65 tahun, menggunakan kapal berukuran maksimal 10 GT. “Selain itu, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah,” paparnya.

Ia enegaskan, bahwa nelayan yang masih menggunakan alat tangkap terlarang tidak diperbolehkan untuk mendaftar. Diantaranya, penggunaan trawl dan pukat. (sur)


berita POPULER

img

Heboh, Jasad Balita Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai

img

Jasad Bocah yang Mengapung di Antasari II Ternyata Yusuf Ahmad Gazali

img

Jasad Bocah di Sungai Antasari Belum Teridentifikasi

img

Pamit Pulang Tetangga Meninggal, Sekretaris KPU Samarinda Tutup Usia

img

Proyek RDMP Libatkan 1.645 Warga Balikpapan

img

Melas Taon Bisa Jadi Potensi Wisata di Paser

img

Kiki Bintang Pantura Hibur Warga Sangatta di Malam Puncak Bakul Fest 2019,

img

KPU Kukar Ajak Masyarakat Cerdas Memilih


baca LAINNYA

img
Diduga Terjun Kelaut, Seorang Pria Dinyatakan Hilang
img
Jasad Bocah yang Mengapung di Antasari II Ternyata Yusuf Ahmad Gazali
img
Jasad Bocah di Sungai Antasari Belum Teridentifikasi
img
Jalan Masuk SMP Negeri 38 Ditutup Lagi
img
Kiki Bintang Pantura Hibur Warga Sangatta di Malam Puncak Bakul Fest 2019,
img
Asal Tidak Bocor, Syukri Sepakat Pajak Hiburan Direvisi
img
Komisi I Dorong Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan
img
Komisi II Siap Kawal Pemerintah Tingkatkan PAD
img
Abdulloh : Warga Taat Pajak Bisa Diberi Penghargaan
img
Empat Medali Emas Tambahan untuk Indonesia
img
Proyek RDMP Libatkan 1.645 Warga Balikpapan
img
Heboh, Jasad Balita Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai
Korankaltim.com - Cerdas Bersama Rakyat
Arsip

EDITOR'S PICK

img

Asal Tidak Bocor, Syukri Sepakat Pajak Hiburan Direvisi

Komisi I Dorong Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan

Komisi II Siap Kawal Pemerintah Tingkatkan PAD

     
  • Redaksi
  • Kritik & Saran
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2007 - 2019 Korankaltim
supported by Tipamedia