Jumat, 08/06/2018
Jumat, 08/06/2018
Direktur RSUD RAPB Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat
Jumat, 08/06/2018
Direktur RSUD RAPB Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat
PENAJAM – Sebanyak 13 dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Putri Aji Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak memperkenankan turut cuti meskipun keputusan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah pusat.
Hal itu disebabkan agar para dokter yang bekerja di RSUD RAPB Kabupaten PPU tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dokter di rumah sakit tersebut sangat terbatas.
Direktur RSUD RAPB Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat, menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi kepada sejumlah dokter, meskipun telah ditetapkan Keppres Nomor 13 Tahun 2018 tentang cuti bersama ASN 2018. “Pelayanan tidak boleh berhenti, maka dari itu tidak diberikan izin cuti kepada 13 dokter selama cuti bersama ini berlangsung,” ungkapnya, Kamis (7/6) Kemarin.
Dari 13 dokter tersebut baru akan diizinkan cuti ketika pelaksanaan cuti bersama telah selesai dan selama pelayanan nantinya setiap shif akan terdapat satu dokter.
Di sela-sela pertemuan itu, Grace membeberkan bahwa pihaknya juga akan mendapatkan tiga dokter spesialis dari program Wajib Kerja Doktor Spesialis (WKDS) yang rencananya akan tiba di Kabupaten PPU, pasca Hari Raya Idulfitri 1349 H mendatang. “Setelah melakukan pertemuan di Jakarta, dari sebanyak sembilan orang yang telah diusulkan, hanya tiga dokter yang disetujui,” jelasnya.
Dengan adanya penambahan itu akan membantu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah RAPB Kabupaten PPU, sebab selama ini rumah sakit milik pemerintah itu masih kekurangan dokter. (wn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.