Sabtu, 14/07/2018
Sabtu, 14/07/2018
Kepala Disprindagkop UKM Kabupaten PPU, Kuncoro
Sabtu, 14/07/2018
Kepala Disprindagkop UKM Kabupaten PPU, Kuncoro
PENAJAM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah toko dan warung milik warga.
Sidak itu digelar lantaran mendapatkan sejumlah laporan terkait maraknya makanan berbentuk kemasan yang kedaluwarsa dijual di sejumlah toko.
Kepala Disprindagkop UKM, Kabupaten PPU, Kuncoro, ketika ditemui, mengatakan, beberapa waktu lalu, dirnya melakukan sidak kepada sejumlah toko di Sukaraja maupun Bukit Raya, Kecamatan Babulu dan menemukan adanya barang kedaluwarsa.
“Kami konfirmasi kepada pihak toko, mereka mengaku ketika membeli barang di agen mobil box, barang yang diturunkan itu masa kedaluwarsanya sudah dekat, tapi kami minta tidak dipasarkan,” ungkapnya, Jumat (13/7).
Mayoritas barang kedaluwarsa yang ditemukan itu seperti susu maupun jajanan anak-anak.
Pada Agustus 2018 mendatang, pihaknya akan kembali menggelar sidak ke sejumlah toko tersebut. “Kalau masih ada, nantinya kami akan laporkan ke BPOM, karena hanya mereka yang berhak menyita barang tersebut,” jelasnya.
Selain di Kecamatan Sepaku, daerah lainnya juga akan menjadi sasaran Sidak terkait peredaran produk kedaluwarsa. (wn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.