Senin, 24/09/2018
Senin, 24/09/2018
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud
Senin, 24/09/2018
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum membayarkan insentif atau tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) sejak Juni hingga Agustus 2018.
Tertundanya pembayaran itu lantaran kondisi keuangan daerah mengalami deficit. Ditambah lagi, pemerintah daerah fokus untuk menyelesaikan utang kepada kontraktor yang nilainya mencapai ratusan miliar.
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, mengatakan, pembayaran insentif pegawai belum dapat dipastikan. Apalagi, penundaan itu merupakan kebijakan kepala daerah sebelumnya.
“Kami akan bicarakan kembali mengenai insentif karena saya punya tanggungjawab mulai saat ini, kalau yang sebelumnya itu akan kami usahakan dan tidak menjadi janji buat kami, karena yang menjanjikan bukan saya,” ungkapnya, Minggu (23/9) kemarin.
Pemberian TPP bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2018. Setiap bulannya digelontorkan anggaran Rp9,3 miliar kepada kurang lebih 3.000 pegawai
Mengenai kenaikan insentif pegawai pada tahun depan akan masuk tahap pembahasan. Bisa saja, kata dia, besaran insentif itu akan naik jika kondisi keuangan daerah telah stabil.
“Kami akan lihat kekuatan anggaran, jangan sampai besar nafsu dari pada tenaga,” ucap kepala daerah yang baru dilantik tersebut. Pembayaran akan dilakukan jika daerah sudah mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat. (Wn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.