Kamis, 25/10/2018

Jambret di Gunung Seteleng Diringkus Polisi

Kamis, 25/10/2018

DIRINGKUS POLISI : Pelarian SYN (22) berakhir, saat polisi berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga ini. ( erwin / korankatlim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jambret di Gunung Seteleng Diringkus Polisi

Kamis, 25/10/2018

logo

DIRINGKUS POLISI : Pelarian SYN (22) berakhir, saat polisi berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga ini. ( erwin / korankatlim)

PENAJAM – Kepolisian Sektor Penajam mengamankan seorang pemuda berinisial SYN ( 22) lantaran telah melakukan tindakan penjambretan di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser (PPU).

Selain mengamankan YSN, aparat kepolisian setempat juga menyita kendaraan yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Kamis (4/10) lalu, YSN merampas tas milik warga yang sedang mengendarai kendaraan di Jalan Suka Maju, Kelurahan Gunung Seteleng. “Ketika menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek PPU, Iptu Surianto, Rabu (24/10).

Di tengah penyelidikan, kembali terjadi penjabretan, tepatnya Kamis (18/10) sekitar pukul 17:00 WITA. Ketika itu, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Nenang, Penajam, menjambret handphone seorang anak sekolah.

Pelaku mengaku kepada seorang anak tersebut bahwa dirinya kehilangan ponsel dan meminta untuk menghubungi nomor ponselnya itu.

Ketika menekan nomor ponsel yang disebutkan, YSN langsung merampas, tetapi korban sempat memegang baju dan kendaraannya, panik karena korban berteriak, pelaku memacu kendaraannya sehingga korban terseret hingga 10 meter.

“Korbannya ini luka-luka karena terseret, pelaku sempat dikejar oleh anak-anak yang main bola di dekat situ tapi tidak didapat,” terangnya.

Untuk mengungkap kasus itu, kepolisian mencari CCTV milik warga yang berada di sepanjang jalan tersebut.

Dalam rekaman CCTV, aparat mendapatkan ciri-ciri sesuai pengakuan korban, yakni menggunakan kendaraan scoopy berwarna hitam dan mengenakan jaket.

“Dari rekaman itu, kami mencari foto pelaku di facebook, kemudian menunjukan kepada anak itu dan menyakini bahwa orang itu yang menjabretnya,” jelasnya.

Ketika mengetahui pelakunya, polisi mencari alamat tempat tinggalnya dan meringkusnya serta mengakui perbuatannya.

Dari keterangnya, YSN telah melakukan aksinya itu sebanyak tiga kali dan hasil penjabretannya dipergunakan untuk biaya hidup. (Wn)

Jambret di Gunung Seteleng Diringkus Polisi

Kamis, 25/10/2018

DIRINGKUS POLISI : Pelarian SYN (22) berakhir, saat polisi berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga ini. ( erwin / korankatlim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.