Jumat, 30/11/2018
Jumat, 30/11/2018
ist
Jumat, 30/11/2018
ist
PENAJAM - Keinginan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk meningkatkan gaji guru honorer belum dapat dilakukan pada tahun 2019 mendatang. Anggaran untuk kenaikan gaji 723 guru dan administrasi (tata usaha) non-PNS itu tidak dapat diakomodir di APBD 2019.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dam Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Marjani, ketika ditemui awak media menerangkan, kenaikan gaji membutuhkan anggaran Rp 24 miliar dalam setahun. Namun, anggaran milik pemkab tidak cukup.
Dijelaskannya, untuk anggaran Bosda telah disiapkan Rp 9 miliar, TPP Rp 4 miliar serta Bosnas Rp 3 miliar sehingga total Rp16 miliar. Pemkab masih memerlukan anggaran tambahan kurang lebih Rp8 miliar.
“Belum memungkinkan untuk dianggarkan di APBD murni, jadi 723 guru dan TU itu belum dapat standarkan gajinya seperti honorer di masing-masing SKPD,” ungkapnya, Kamis (29/11) kemarin.
Selama ini, upah yang diterima para guru honorer masih sangat rendah karena menyesuaikan kemampuan keuangan sekolah. Ada sekolah yang hanya mampu membayarkan guru honorer Rp 500.000 perbulan.
Lanjutnya, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan pemerataan gaji dengan menyesuaikan standardisasi akademik serta lama masa pengabdian. Bagi pemegang ijazah SMA dan Diploma antara Rp1.300.000-Rp 1.500.000, sementara Sarjana Rp 1.500.000- Rp 1.700.000. “Mudahan nantinya di APBD Perubahan 2019 anggaran yang kami butuhkan dapat diakomodir sehingga dapat dilakukan pemerataan gaji,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, menyatakan selama ini upah yang diterima para guru Honorer masih sangat rendah sehingga tidak memanusiakan manusia. “Seandainya dia ini seorang bujangan walaupun dia kerja 100 tahun tahun tidak bakalan bisa melamar wanita kalau hanya mengharapkan gajinya. Gaji PTK harus naik,” ucapnya. (Wn)
ist
PENAJAM - Keinginan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk meningkatkan gaji guru honorer belum dapat dilakukan pada tahun 2019 mendatang. Anggaran untuk kenaikan gaji 723 guru dan administrasi (tata usaha) non-PNS itu tidak dapat diakomodir di APBD 2019.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dam Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Marjani, ketika ditemui awak media menerangkan, kenaikan gaji membutuhkan anggaran Rp 24 miliar dalam setahun. Namun, anggaran milik pemkab tidak cukup.
Dijelaskannya, untuk anggaran Bosda telah disiapkan Rp 9 miliar, TPP Rp 4 miliar serta Bosnas Rp 3 miliar sehingga total Rp16 miliar. Pemkab masih memerlukan anggaran tambahan kurang lebih Rp8 miliar.
“Belum memungkinkan untuk dianggarkan di APBD murni, jadi 723 guru dan TU itu belum dapat standarkan gajinya seperti honorer di masing-masing SKPD,” ungkapnya, Kamis (29/11) kemarin.
Selama ini, upah yang diterima para guru honorer masih sangat rendah karena menyesuaikan kemampuan keuangan sekolah. Ada sekolah yang hanya mampu membayarkan guru honorer Rp 500.000 perbulan.
Lanjutnya, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan pemerataan gaji dengan menyesuaikan standardisasi akademik serta lama masa pengabdian. Bagi pemegang ijazah SMA dan Diploma antara Rp1.300.000-Rp 1.500.000, sementara Sarjana Rp 1.500.000- Rp 1.700.000. “Mudahan nantinya di APBD Perubahan 2019 anggaran yang kami butuhkan dapat diakomodir sehingga dapat dilakukan pemerataan gaji,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, menyatakan selama ini upah yang diterima para guru Honorer masih sangat rendah sehingga tidak memanusiakan manusia. “Seandainya dia ini seorang bujangan walaupun dia kerja 100 tahun tahun tidak bakalan bisa melamar wanita kalau hanya mengharapkan gajinya. Gaji PTK harus naik,” ucapnya. (Wn)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.