Senin, 29/04/2019

Di Penajam Elpiji 3 Kg Melebihi HET, Disperindagkop: Ada Pangkalan Nakal

Senin, 29/04/2019

ilustras elpiji

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Di Penajam Elpiji 3 Kg Melebihi HET, Disperindagkop: Ada Pangkalan Nakal

Senin, 29/04/2019

logo

ilustras elpiji

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan peringatan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk tidak memasok tabung gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer. Itu dikarenakan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan elpiji bersubsidi.

Akibatnya, nilai beli khususnya di kalangan pengecer mengalami selisih harga yang cukup jauh dari Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.

Seperti di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, harga jual di kalangan pengecer untuk elpiji subdisidi mencapai Rp38 ribu hingga Rp40 ribu pertabung.

Kepala Bidang Perdagangan Disprindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), kelangkaan elpiji 3 kilogram terjadi di kawasan pedalaman atau pelosok. 

Sedangkan kouta tabung elpiji yang diberikan Pertamina untuk PPU kurang lebih Rp1,7 juta tabung yang dikatakan Rusli, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat karena jumlah penduduk mencapai 200 ribu jiwa.

“Kami sudah memanggil semua agen bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan instasi terkait untuk menggelar rapat, pada intinya pangkalan sudah tidak diperbolehkan untuk melayani para pengecer, kalau ada temuan, kami akan tindak,” ungkapnya, Minggu kemarin (28/4).

Berdasarkan monev yang dilakukan itu, pengecer yang mengambil di pangkalan, kembali melakukan pengeceran, sehingga membuat harga jual mengalami kenaikan.

“Ada beberapa pangkalan yang saya perhatikan cukup nakal, karena lebih mementingkan pengecer dari pada masyarakat yang langsung membeli,” ucapnya. 

Atas dasar tersebut, kata Rusli, menjadi bahan pemerintah untuk melakukan evaluasi dan melayangkan surat kepada para agen supaya melakukan pembinaan atau sanksi terhadap pangkalaan. (*)


Penulis : */Erwin

Editor : Hendra

Di Penajam Elpiji 3 Kg Melebihi HET, Disperindagkop: Ada Pangkalan Nakal

Senin, 29/04/2019

ilustras elpiji

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.