Selasa, 04/02/2020
Selasa, 04/02/2020
Petugas kepolisian melakukan pengecekan dan pengamanan di areal lokasi kejadian. ( Foto: Erwin/korankaltimcom)
Selasa, 04/02/2020
Petugas kepolisian melakukan pengecekan dan pengamanan di areal lokasi kejadian. ( Foto: Erwin/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Teras rumah warga di Gang Padaidi RT 04 Kelurahan Penajam pecah karena terdampak hawa panas yang muncul dari dalam tanah. Kejadian pada 29 Januari 2020 itu menimpa rumah yang dihuni Nuning.
Peristiwa ini mendapat respon Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Jaringan Gas (Jargas), PLN, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Kepolisian.
Mereka terjun guna melakukan pengecekkan dan identifikasi penyebab munculnya hawa panas.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Penajam Paser Utara, Nurlaila mengatakan pemilik rumah merasakan hawa panas muncul dari bawah tanah teras rumah.
Awalnya dikira akibat dari matahari. Namun panas yang timbul semakin tinggi dan menyebabkan tegel rumah retak.
BPBD pun meminta agar rumah itu tidak ditempati untuk sementara waktu untuk mengantisipasi insiden. Bahkan aliran listrik telah diputus.
“Rumah yang berisi empat jiwa dan dua Kepala Keluarga (KK) sudah dikosongkan. Mereka mengungsi ke ruko pribadi di Kelurahan Petung,” kata Nurlaila, Senin kemarin (3/2/2020).
Tim dari Dinas ESDM Kaltim telah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya kebocoran gas di titik sumber hawa panas maupun area sekitar rumah.
Tim juga menyatakan saat melakukan analisa listrik tidak mendapatkan adanya kebocoran. Termasuk kebocoran gas.
“Aliran listrik telah dimatikan, dilepas oleh pihak PLN beberapa hari yang lalu,” lanjutnya.
Kendati ia akui terdapat kabel listrik bawah tanah yang terbungkus pipa penuh air. Ditemukan ketika dilakukan penggalian.
“Kesimpulan hawa panas akibat adanya arus listrik di area grounding pada saat listrik terpasang ketika awal kejadian,” ungkapnya.
Meski penyebabnya telah diketahui, BPBD bersama pihak terkait tetap melakukan pemantauan selama 2 hingga 3 hari ke depan untuk memastikan hawa panas sudah tidak ada lagi.
“Jika sudah dipastikan aman, maka akan dilakukan pemasangan kembali instalasi listrik oleh PLN,” tutupnya. (*)
Penulis : */Erwin
Editor : Hendra
Petugas kepolisian melakukan pengecekan dan pengamanan di areal lokasi kejadian. ( Foto: Erwin/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Teras rumah warga di Gang Padaidi RT 04 Kelurahan Penajam pecah karena terdampak hawa panas yang muncul dari dalam tanah. Kejadian pada 29 Januari 2020 itu menimpa rumah yang dihuni Nuning.
Peristiwa ini mendapat respon Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Jaringan Gas (Jargas), PLN, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Kepolisian.
Mereka terjun guna melakukan pengecekkan dan identifikasi penyebab munculnya hawa panas.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Penajam Paser Utara, Nurlaila mengatakan pemilik rumah merasakan hawa panas muncul dari bawah tanah teras rumah.
Awalnya dikira akibat dari matahari. Namun panas yang timbul semakin tinggi dan menyebabkan tegel rumah retak.
BPBD pun meminta agar rumah itu tidak ditempati untuk sementara waktu untuk mengantisipasi insiden. Bahkan aliran listrik telah diputus.
“Rumah yang berisi empat jiwa dan dua Kepala Keluarga (KK) sudah dikosongkan. Mereka mengungsi ke ruko pribadi di Kelurahan Petung,” kata Nurlaila, Senin kemarin (3/2/2020).
Tim dari Dinas ESDM Kaltim telah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya kebocoran gas di titik sumber hawa panas maupun area sekitar rumah.
Tim juga menyatakan saat melakukan analisa listrik tidak mendapatkan adanya kebocoran. Termasuk kebocoran gas.
“Aliran listrik telah dimatikan, dilepas oleh pihak PLN beberapa hari yang lalu,” lanjutnya.
Kendati ia akui terdapat kabel listrik bawah tanah yang terbungkus pipa penuh air. Ditemukan ketika dilakukan penggalian.
“Kesimpulan hawa panas akibat adanya arus listrik di area grounding pada saat listrik terpasang ketika awal kejadian,” ungkapnya.
Meski penyebabnya telah diketahui, BPBD bersama pihak terkait tetap melakukan pemantauan selama 2 hingga 3 hari ke depan untuk memastikan hawa panas sudah tidak ada lagi.
“Jika sudah dipastikan aman, maka akan dilakukan pemasangan kembali instalasi listrik oleh PLN,” tutupnya. (*)
Penulis : */Erwin
Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.