Selasa, 12/05/2020
Selasa, 12/05/2020
Wakil Bupati (Wabup) PPU, Hamdam
Selasa, 12/05/2020
Wakil Bupati (Wabup) PPU, Hamdam
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Stiker dipasang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di rumah warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) mulai dilepas.
Dilepasnya stiker yang terpampang di depan rumah khususnya pelaku perjalanan dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, bertanda orang tersebut telah selesai berstatus pemantauan petugas medis.
“Mereka sudah selesai pemantauan makanya stikernya dilepas, di samping itu kalau tidak dilepas, pemerintah harus terus memenuhi kebutuhan mereka,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) PPU, Hamdam, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (11/5).
Sebelumnya, wabup bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan penempelan stiker kepada kurang lebih 58 rumah yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten PPU.
Setelah 14 hari menjalani isolasi secara mendiri, sebagian besar warga berstatus ODP berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, mereka menunjukkan perubahan cukup baik dan tidak menimbulkan gejala mengarah Covid-19, sehingga stiker di rumahnya dicopot.
“Sudah ada sekitar 80 persen yang telah dilepas stikernya, Kecamatan Babulu tersisa lima, Kecamatan Penajam ada tiga, Kecamatan Sepaku sudah beres,” sebut Hamdam.
Rumah warga berstatus ODP yang tidak dilepas stikernya karena kondisi kesehatannya belum menunjukkan perubahan signifikan selama masa isolasi mandiri berlangsung.
Penulis: */Erwin
Editor: Supiansyah
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 12 Mei 2020
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.