Selasa, 30/06/2020
Selasa, 30/06/2020
Pembahasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Samarinda Seberang yang dilakukan Komisi I DPRD Samarinda bersama dengan jajaran akademisi, Pemkot Samarinda dan sejumlah anggota DPRD Dapil Samarinda Seberang dan sekitarnya. ( Foto: Permata S Rahayu/ko
Selasa, 30/06/2020
Pembahasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Samarinda Seberang yang dilakukan Komisi I DPRD Samarinda bersama dengan jajaran akademisi, Pemkot Samarinda dan sejumlah anggota DPRD Dapil Samarinda Seberang dan sekitarnya. ( Foto: Permata S Rahayu/ko
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda kembali membahas upaya pemekaran daerah guna membentuk Daerah Otonomi baru (DOB) di kawasan Samarinda Seberang. Bahkan sejumlah kajian akademis sudah dibuat untuk mendukung berpisahnya Samarinda Seberang dengan Samarinda.
Pembahasan pun dilakukan, digagas Komisi I DPRD Samarinda dihadiri sejumlah jajaran akademisi dari Universitas Mulawarman, dan perwakilan Pemkot Samarinda, serta para Anggota DPRD Samarinda dari Daerah pemilihan (Dapil) Samarinda Seberang, Palaran dan sekitaranya.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengakui masih ada sejumlah kendala yang menghambat terbentuknya DOB di Samarinda Seberang. “Ya salah satunya kurangnya kecamatan disana. Karena kan syaratnya harus ada lima kecamatan. Makanya kami sedang bahas lagi,”tutur Joha Senin (29/6/2020) kemarin.
Sejumlah saran dan masukan masih terus diterima oleh pihaknya. Seperti penambahan kecamatan, hingga sistem pinjam daerah untuk memudahkan proses pembentukan DOB. Namun menurutnya, hal ini perlu dibicarakan dan dibahas dengan serius. Diakuinya ini merupakan isu lama yang sudah sering digaungkan. Saat ini Universitas Mulawarman sudah selesai melakukan kajian. “Makanya kami fasilitasi agar segera dibahas. Jadi hasil kajian yang sudah selesai itu kita bahas bersama,” imbuhnya.
Kajian yang dibuat ini akan jadi salah satu hal yang mendukung pembentukan DOB untuk disampaikan ke Kementerian. Namun dalam kajian tersebut masih banyak hal-hal yang menjadi acuan yang berkaitan dengan kendala pembentukan DOB. “Kajian itu kan sifatnya melihat data. Nah ternyata ada hal di lapangan yang tidak sesuai dengan persyaratan pembentukan DOB,” jelas politisi Partai Nasdem itu.
Karenanya pihaknya dan beberapa tim yang mendukung berdirinya DOB akan segera mengambil langkah-langkah guna membenahi kondisi yang ada agar DOB bisa segera terbentuk. Bahkan pihaknya akan segera meminta kepada Walikota Samarinda untuk membentuk kecamatan baru. (*)
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 30 Juni 2020
Selasa, 30/06/2020
Pembahasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Samarinda Seberang yang dilakukan Komisi I DPRD Samarinda bersama dengan jajaran akademisi, Pemkot Samarinda dan sejumlah anggota DPRD Dapil Samarinda Seberang dan sekitarnya. ( Foto: Permata S Rahayu/ko
Pembahasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Samarinda Seberang yang dilakukan Komisi I DPRD Samarinda bersama dengan jajaran akademisi, Pemkot Samarinda dan sejumlah anggota DPRD Dapil Samarinda Seberang dan sekitarnya. ( Foto: Permata S Rahayu/ko
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda kembali membahas upaya pemekaran daerah guna membentuk Daerah Otonomi baru (DOB) di kawasan Samarinda Seberang. Bahkan sejumlah kajian akademis sudah dibuat untuk mendukung berpisahnya Samarinda Seberang dengan Samarinda.
Pembahasan pun dilakukan, digagas Komisi I DPRD Samarinda dihadiri sejumlah jajaran akademisi dari Universitas Mulawarman, dan perwakilan Pemkot Samarinda, serta para Anggota DPRD Samarinda dari Daerah pemilihan (Dapil) Samarinda Seberang, Palaran dan sekitaranya.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengakui masih ada sejumlah kendala yang menghambat terbentuknya DOB di Samarinda Seberang. “Ya salah satunya kurangnya kecamatan disana. Karena kan syaratnya harus ada lima kecamatan. Makanya kami sedang bahas lagi,”tutur Joha Senin (29/6/2020) kemarin.
Sejumlah saran dan masukan masih terus diterima oleh pihaknya. Seperti penambahan kecamatan, hingga sistem pinjam daerah untuk memudahkan proses pembentukan DOB. Namun menurutnya, hal ini perlu dibicarakan dan dibahas dengan serius. Diakuinya ini merupakan isu lama yang sudah sering digaungkan. Saat ini Universitas Mulawarman sudah selesai melakukan kajian. “Makanya kami fasilitasi agar segera dibahas. Jadi hasil kajian yang sudah selesai itu kita bahas bersama,” imbuhnya.
Kajian yang dibuat ini akan jadi salah satu hal yang mendukung pembentukan DOB untuk disampaikan ke Kementerian. Namun dalam kajian tersebut masih banyak hal-hal yang menjadi acuan yang berkaitan dengan kendala pembentukan DOB. “Kajian itu kan sifatnya melihat data. Nah ternyata ada hal di lapangan yang tidak sesuai dengan persyaratan pembentukan DOB,” jelas politisi Partai Nasdem itu.
Karenanya pihaknya dan beberapa tim yang mendukung berdirinya DOB akan segera mengambil langkah-langkah guna membenahi kondisi yang ada agar DOB bisa segera terbentuk. Bahkan pihaknya akan segera meminta kepada Walikota Samarinda untuk membentuk kecamatan baru. (*)
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 30 Juni 2020
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.