Jumat, 11/08/2017
Jumat, 11/08/2017
Jumat, 11/08/2017
TANA PASER - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie, Kamis (10/8) kemarin, melantik sebanyak 29 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2017-2023 di Pendopo Lou Bepekat, Rumah Dinas Jabatan Bupati Paser.
Turut hadir dalam acara ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Paser. “Semoga 29 anggota BPD yang baru dilantik bisa melaksanakan amanah yang diberikan dan membantu tugas kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” imbuhnya.
Puluhan anggota BPD yang dilantik itu, beberapa diantaranya merupakan pengganti antar waktu (PAW). Bupati minta BPD melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
, Kepala DPMD Paser Katsul Wijaya mengatakan, bahwa ke-29 anggota BPD yang baru dilantik berasal dari tujuh desa. Yaitu, Desa Suatang Keteban, Pasir Mayang, Sungai Langir, Rantau Atas, Brewe, Adang Jaya dan Desa Krayan.
“Dari 29 anggota BPD yang dilantik, 9 orang adalah pengganti antar waktu, sedangkan 20 anggota BPD lainnya dipilih oleh masyarakat secara musyawarah. Mereka akan bertugas sebagai anggota BPD selama 6 tahun, mulai 2017 hingga 2023,” pungkasnya. (sur)
TANA PASER - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie, Kamis (10/8) kemarin, melantik sebanyak 29 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2017-2023 di Pendopo Lou Bepekat, Rumah Dinas Jabatan Bupati Paser.
Turut hadir dalam acara ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Paser. “Semoga 29 anggota BPD yang baru dilantik bisa melaksanakan amanah yang diberikan dan membantu tugas kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” imbuhnya.
Puluhan anggota BPD yang dilantik itu, beberapa diantaranya merupakan pengganti antar waktu (PAW). Bupati minta BPD melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
, Kepala DPMD Paser Katsul Wijaya mengatakan, bahwa ke-29 anggota BPD yang baru dilantik berasal dari tujuh desa. Yaitu, Desa Suatang Keteban, Pasir Mayang, Sungai Langir, Rantau Atas, Brewe, Adang Jaya dan Desa Krayan.
“Dari 29 anggota BPD yang dilantik, 9 orang adalah pengganti antar waktu, sedangkan 20 anggota BPD lainnya dipilih oleh masyarakat secara musyawarah. Mereka akan bertugas sebagai anggota BPD selama 6 tahun, mulai 2017 hingga 2023,” pungkasnya. (sur)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.