Jumat, 11/08/2017
Jumat, 11/08/2017
Jumat, 11/08/2017
PENAJAM – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang dikucurkan ke Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diduga menyimpang. Inspektorat PPU tengah melakukan audit dan menelisik pengelolaan DD tersebut. Hal ini diutarakan, Sekretaris Inspektorat PPU, Aljahari, kepada Koran Kaltim, siang kemarin.
“Saat ini tim audit masih melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan DD tahap pertama tahun 2017 yang diterima Desa Sebakung Jaya yang diduga terjadi penyelewengan,”ujarnya.
Dituturkannya, DD yang diterima oleh Desa Sebakung Jaya tersebut bersumber dari APBN dan APBD PPU dimana tahap pertama jumlah yang diterima mencapai miliaran rupiah. “Dugaan penyelewengan ini berdasarkan informasi yang kami terima, dimana dari laporan penggunaan DD Desa Sebakung Jaya, tercatat penyerapan anggaran atau pembayaran kegiatan telah mencapai 100 persen, tetapi kenyataanya kondisi di lapangan sejumlah kegiatan belum rampung 100 persen,”katanya.
Ia menjelaskan, audit yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui apa ada factor ketidak sengajaan akibat minimnya pemahaman dalam pengelolaan DD tersebut atau mungkin memang faktor kesengajaan sehingga dalam laporan pengunaan anggaran berbeda antara penyerapan dana dengan pekerjaan di lapangan.
Dibeberkannya, audit penggunaan DD tersebut bukan hanya dilakukan ke Desa Sebangkung Jaya saja, namun juga dilakukan ke sejumlah desa di PPU selaku penerima anggaran APBN dan APBD tersebut.
Dijelaskannya, guna menghidari terjadinya penyelewengan anggaran tersebut, pihaknya bakal memperketat audit pengelolaan dana. Untuk diketahui, terangnya, DD digunakan untuk pemberdayaan dan operasional desa semuannya langsung dikelola oleh pemerintahan desa, tanpa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU.
“Kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan DD di Desa Sebakung Jaya maupun sejumlah desa lainnya, tetapi yang pasti pelaksanaan audit kami perketat guna menghindari terjadi penyelewengan anggaran dalam pengelolaan DD setiap tahunnya. Apalagi besaran anggaran DD yang diterima desa cukup besar dan pengelolaannya dilakukan secara penuh oleh setiap pemerintahan desa,”pungkas mantan Kabag Pemerintahan Setkab PPU ini.(nav)
PENAJAM – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang dikucurkan ke Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diduga menyimpang. Inspektorat PPU tengah melakukan audit dan menelisik pengelolaan DD tersebut. Hal ini diutarakan, Sekretaris Inspektorat PPU, Aljahari, kepada Koran Kaltim, siang kemarin.
“Saat ini tim audit masih melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan DD tahap pertama tahun 2017 yang diterima Desa Sebakung Jaya yang diduga terjadi penyelewengan,”ujarnya.
Dituturkannya, DD yang diterima oleh Desa Sebakung Jaya tersebut bersumber dari APBN dan APBD PPU dimana tahap pertama jumlah yang diterima mencapai miliaran rupiah. “Dugaan penyelewengan ini berdasarkan informasi yang kami terima, dimana dari laporan penggunaan DD Desa Sebakung Jaya, tercatat penyerapan anggaran atau pembayaran kegiatan telah mencapai 100 persen, tetapi kenyataanya kondisi di lapangan sejumlah kegiatan belum rampung 100 persen,”katanya.
Ia menjelaskan, audit yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui apa ada factor ketidak sengajaan akibat minimnya pemahaman dalam pengelolaan DD tersebut atau mungkin memang faktor kesengajaan sehingga dalam laporan pengunaan anggaran berbeda antara penyerapan dana dengan pekerjaan di lapangan.
Dibeberkannya, audit penggunaan DD tersebut bukan hanya dilakukan ke Desa Sebangkung Jaya saja, namun juga dilakukan ke sejumlah desa di PPU selaku penerima anggaran APBN dan APBD tersebut.
Dijelaskannya, guna menghidari terjadinya penyelewengan anggaran tersebut, pihaknya bakal memperketat audit pengelolaan dana. Untuk diketahui, terangnya, DD digunakan untuk pemberdayaan dan operasional desa semuannya langsung dikelola oleh pemerintahan desa, tanpa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU.
“Kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan DD di Desa Sebakung Jaya maupun sejumlah desa lainnya, tetapi yang pasti pelaksanaan audit kami perketat guna menghindari terjadi penyelewengan anggaran dalam pengelolaan DD setiap tahunnya. Apalagi besaran anggaran DD yang diterima desa cukup besar dan pengelolaannya dilakukan secara penuh oleh setiap pemerintahan desa,”pungkas mantan Kabag Pemerintahan Setkab PPU ini.(nav)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.