Kamis, 08/06/2017
Kamis, 08/06/2017
Kamis, 08/06/2017
TANA PASER – Wakil Bupati (Wabup) Paser, HM Mardikansyah mengapresiasi beberapa terobosan yang dilakukan oleh UPTD Puskesmas Kerang dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan Keluarga Berencana (KB) melalui kegiatan-kegiatan sederhana yang memiliki efek signifikan sebagai penunjang penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
“Satu kebanggaan bagi Kabupaten Paser karena telah dipercaya sebagai salah satu nominasi pelayanan KB MKJP Puskesmas jenjang nasional 2017. Semoga, UPTD Puskesmas Kerang menjadi yang terbaik,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada agenda penilaian Lomba Pelayanan KB MKJP kategori Puskesmas, Selasa (6/6).
Sementara itu, Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Eli Kusnaeli berharap agar Puskesmas Kerang sebagai satu-satunya wakil Kaltim di Regional III dapat mengharumkan nama Kaltim hingga menjadi juara di tingkat nasional.
“Sebagai satu-satunya wakil Kaltim di ajang Lomba Pelayanan KB MKJP Kategori Puskesmas jenjang Nasional, kami harap UPTD Puskesmas Kerang bisa mengharumkan juga nama Provinsi Kaltim di kancah nasional dengan keluar sebagi juara,” katanya.
Menurutnya, MKJP sangat dianjurkan bagi perempuan yang ingin membuat jarak kehamilan relatif jauh setelah kelahiran anak pertama. “MKJP lebih aman, efektif dan efisien. Karena memiliki rentang waktu yang lama, seperti Implan selama 3 tahun atau IUD (spiral) yang bisa sampai 10 tahun,” ucapnya.
Dari sisi kesehatan akan lebih aman. Mengingat, tidak dimasukkannya zat antibiotik secara periodik ke dalam tubuh akseptor seperti saat menggunakan alat kontrasepsi jenis pil atau suntik.
“Penggunaan pil dan suntik kerap menimbulkan efek samping bagi pemakai. Keadaan ini berbeda dengan IUD dan implant, karena memasukkan sejenis alat ke tubuh akseptor. Selain itu, penggunaan pil dan suntik rentan sekali, jika lupa maka bisa kebobolan,” ujarnya.
Dijelaskannya, MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan dan menghentikan kesuburan yang digunakan secara jangka panjang. Terdiri dari, IUD, Implan dan Kontrasepsi Mantap.
“MKJP sendiri, bertujuan agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Apalagi, MKJP ini merupakan kontrasepsi yang diterima oleh program KB di dunia,” pungkasnya. (sur)
TANA PASER – Wakil Bupati (Wabup) Paser, HM Mardikansyah mengapresiasi beberapa terobosan yang dilakukan oleh UPTD Puskesmas Kerang dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan Keluarga Berencana (KB) melalui kegiatan-kegiatan sederhana yang memiliki efek signifikan sebagai penunjang penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
“Satu kebanggaan bagi Kabupaten Paser karena telah dipercaya sebagai salah satu nominasi pelayanan KB MKJP Puskesmas jenjang nasional 2017. Semoga, UPTD Puskesmas Kerang menjadi yang terbaik,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada agenda penilaian Lomba Pelayanan KB MKJP kategori Puskesmas, Selasa (6/6).
Sementara itu, Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Eli Kusnaeli berharap agar Puskesmas Kerang sebagai satu-satunya wakil Kaltim di Regional III dapat mengharumkan nama Kaltim hingga menjadi juara di tingkat nasional.
“Sebagai satu-satunya wakil Kaltim di ajang Lomba Pelayanan KB MKJP Kategori Puskesmas jenjang Nasional, kami harap UPTD Puskesmas Kerang bisa mengharumkan juga nama Provinsi Kaltim di kancah nasional dengan keluar sebagi juara,” katanya.
Menurutnya, MKJP sangat dianjurkan bagi perempuan yang ingin membuat jarak kehamilan relatif jauh setelah kelahiran anak pertama. “MKJP lebih aman, efektif dan efisien. Karena memiliki rentang waktu yang lama, seperti Implan selama 3 tahun atau IUD (spiral) yang bisa sampai 10 tahun,” ucapnya.
Dari sisi kesehatan akan lebih aman. Mengingat, tidak dimasukkannya zat antibiotik secara periodik ke dalam tubuh akseptor seperti saat menggunakan alat kontrasepsi jenis pil atau suntik.
“Penggunaan pil dan suntik kerap menimbulkan efek samping bagi pemakai. Keadaan ini berbeda dengan IUD dan implant, karena memasukkan sejenis alat ke tubuh akseptor. Selain itu, penggunaan pil dan suntik rentan sekali, jika lupa maka bisa kebobolan,” ujarnya.
Dijelaskannya, MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan dan menghentikan kesuburan yang digunakan secara jangka panjang. Terdiri dari, IUD, Implan dan Kontrasepsi Mantap.
“MKJP sendiri, bertujuan agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Apalagi, MKJP ini merupakan kontrasepsi yang diterima oleh program KB di dunia,” pungkasnya. (sur)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.