Senin, 06/11/2017
Senin, 06/11/2017
Senin, 06/11/2017
PENAJAM- Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menyatakan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Timur membentuk secara resmi Pengadilan Agama di Kabupaten Penajam Paser Utara yang selama ini hanya berupa unit pelaksana yang hanya beroperasi satu hari dalam sepekan.
“Kami mendapatkan Informasi Kelembagaan Pengadilan Agama akan segera dilauncing untuk Penajam Paser Utara bersamaan dengan beberapa Pengadilan Agama lainya di Indonesia,” ungkap Tohar ketika ditemui di ruang kerjanya, Minggu (5/11).
Rencananya Kelembangaan Pengadilan Agama di Benua Taka akan di-launcing pada 16 November 2017 mendatang di Medan, sebab selama ini Kabupaten Penajam Paser Utara hanya berupa unit pelaksana yang dilakukan pada setiap hari Kamis.
Hingga kini, Pengadilan Agama di PPU belum memiliki bangunan fisik gedung, tetapi Pemerintah Kabupaten telah menyediakan lahan untuk dilakukan pembangunan, seiring dibentuknya kelembagaan, agendannya Gedung prasaranan Pegadilan Agama renacananya akan dibangun pada 2018.
“Sebelumnya kan sudah ada pelayanan mobile dan begitu sulit, ada beberapa Pemerintah yang bisa bantu sehingga tetap berlanjut oprasionalnya, selam ini kan sudah berjalan,” ucapnya.
Selama ini Pengadilan Agama Tanah Grogot membuka cabang Pengadilan Agama di PPU yang dioprasikan di Kompleks Islamic Center Kilometer 8 Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, karena di PPU belum terbentuk sejak memisahkan diri sejak 2002.
Diperkirakan, pada 9 November 2017 adalah hari terakhir dilakukannya persidangan mobile dan seterusnya akan dilaksanakan dengan atas nama Pengadilan Negeri Penajam dengan tempat yang sama.
“Personilnya itu sudah siap, diperkirakan masyarakat PPU yang melasanakan sidang dipersidangan mobile Pengadilan Agama Tanah Grogot itu terakhir pada Kamis, setelah itu atas nama Pengadilan Agama Penajam,”tuturnya. (wn1017)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.