Sabtu, 01/12/2018
Sabtu, 01/12/2018
TANDATANGAN : Pengesahan APBD 2019 Kukar yang disepakati Rp4,207 triliun dalam sidang paripurna DPRD. ( heri / korankaltim)
Sabtu, 01/12/2018
TANDATANGAN : Pengesahan APBD 2019 Kukar yang disepakati Rp4,207 triliun dalam sidang paripurna DPRD. ( heri / korankaltim)
TENGGARONG - Setelah melewati pembahasan alot, akhirnya DPRD Kukar mengesahkan APBD 2019 sebesar 4,207 Triliun, Kamis (29/11/2018).
Ketua DPRD Salehuddin menjelaskan pembahasan sempat alot antara TAPD dan Banggar DPRD, tapi akhirnya bisa disepakati bersama kemudian disampaikan di paripurna untuk di ditetapkan dalam peraturan daerah.
“Alhamdulilah, kita sudah menemukan titik temu dan sudah disepakati nilainya Rp4,207 triliun. Angka ini masih di luar Bankeu Provinsi dan DAK karena kita belum mendapatkan informasi berapa besarannya untuk Kukar, sehingga kemungkinan angka Rp 4,207 triliun ini akan meningkat,” katanya kepada Koran Kaltim.
Tetapi hal ini menurut Saleh akan diakomodir setelah evaluasi APBD oleh Gubernur dan kalau tidak memungkinkan akan diakomodir dalam APBD perubahan nantinya.
“Untuk kepentingan rakyat, saya pikir semuanya punya kesepahaman yang sama. Hanya saja memang dalam penentuan prioritas belanja terjadi perdebatan karena pendapatan kita terbatas sementara kebutuhan tidak terbatas. Sampai batas akhir 30 November kita berhasil menetapkan kemarin (kamis, red), sehari sebelum deadline itu berakhir,” jelasnya.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas dukungannya karena bisa jadi ini yang terakhir saya memimpin penetapan APBD Kukar, karena tahun depan saya mencalonkan ke DPRD Provinsi. Kami berharap APBD yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, walau mungkin tidak semuanya. Mohon dukungan masyarakat dan mari bersama awasi pelaksanaannya,” imbuh Saleh.
Sementara itu, DPRD juga telah menyepakati 18 Raperda dalam Propemperda yang akan dibahas tahun 2019. (hei)
TANDATANGAN : Pengesahan APBD 2019 Kukar yang disepakati Rp4,207 triliun dalam sidang paripurna DPRD. ( heri / korankaltim)
TENGGARONG - Setelah melewati pembahasan alot, akhirnya DPRD Kukar mengesahkan APBD 2019 sebesar 4,207 Triliun, Kamis (29/11/2018).
Ketua DPRD Salehuddin menjelaskan pembahasan sempat alot antara TAPD dan Banggar DPRD, tapi akhirnya bisa disepakati bersama kemudian disampaikan di paripurna untuk di ditetapkan dalam peraturan daerah.
“Alhamdulilah, kita sudah menemukan titik temu dan sudah disepakati nilainya Rp4,207 triliun. Angka ini masih di luar Bankeu Provinsi dan DAK karena kita belum mendapatkan informasi berapa besarannya untuk Kukar, sehingga kemungkinan angka Rp 4,207 triliun ini akan meningkat,” katanya kepada Koran Kaltim.
Tetapi hal ini menurut Saleh akan diakomodir setelah evaluasi APBD oleh Gubernur dan kalau tidak memungkinkan akan diakomodir dalam APBD perubahan nantinya.
“Untuk kepentingan rakyat, saya pikir semuanya punya kesepahaman yang sama. Hanya saja memang dalam penentuan prioritas belanja terjadi perdebatan karena pendapatan kita terbatas sementara kebutuhan tidak terbatas. Sampai batas akhir 30 November kita berhasil menetapkan kemarin (kamis, red), sehari sebelum deadline itu berakhir,” jelasnya.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas dukungannya karena bisa jadi ini yang terakhir saya memimpin penetapan APBD Kukar, karena tahun depan saya mencalonkan ke DPRD Provinsi. Kami berharap APBD yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, walau mungkin tidak semuanya. Mohon dukungan masyarakat dan mari bersama awasi pelaksanaannya,” imbuh Saleh.
Sementara itu, DPRD juga telah menyepakati 18 Raperda dalam Propemperda yang akan dibahas tahun 2019. (hei)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.