Kamis, 23/05/2019
Kamis, 23/05/2019
Ilustrasi
Kamis, 23/05/2019
Ilustrasi
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan Pemkab sudah menganggarkan dana sebesar Rp60 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Rp60 miliar itu kita anggarkan untuk THR ASN, besarannya masing-masing mendapat THR senilai satu bulan gaji. Jadi ASN kita bulan ini memperoleh hak gaji plus THR,” kata Sunggono kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurutnya, besaran THR sebesar gaji sebulan ini tentunya bukan sebesar pendapatan yang diperoleh seperti bulan biasanya yang mendapatkan hak gaji ditambah tunjangan dan sebagainya. “Sebesar gaji itu maksudnya ya sebesar gaji pokok saja tidak sama dengan gaji sebulan yang ada tambahan tunjangan dan sebagainya, kalau nilai THR yang diberikan ini bersih senilai gaji pokok saja yang diperuntukkan ke 14 ribu pegawai kita,” ungkap Sunggono.
Terkait persoalan tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang juga berharap tahun ini bisa memperoleh THR, Sunggono telah berupaya semaksimal mungkin dan solusi terbaiknya adalah memberikan mempercepat pembayaran honor untuk bulan Juni agar bisa diberikan bersamaan dengan honor bulan Mei ini.
“THL memang mereka ini tidak dapat (THR, red) tapi yang sudah kita upayakan saya sudah menandatangani surat edaran ke seluruh OPD supaya bisa mengupayakan gaji mereka di bulan Juni nanti bisa dibayarkan sebelum lebaran,” terangnya.
“Karena asumsi kita lebaran nanti kan jatuhnya di pergantian bulan Mei ke Juni, jadi kita memahami teman-teman THL kita juga perlu uang untuk bayar zakat, keperluan lebaran dan lainnya. Jadi kita harapkan dengan surat edaran ini seluruh OPD bisa mencairkan percepatan gaji bulan Juni, jadi mungkin ini yang bisa kita upayakan membantu kawan-kawan THL,” pungkasnya.
Penulis :*/heriansyah
Editor : M.Huldi
Ilustrasi
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan Pemkab sudah menganggarkan dana sebesar Rp60 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Rp60 miliar itu kita anggarkan untuk THR ASN, besarannya masing-masing mendapat THR senilai satu bulan gaji. Jadi ASN kita bulan ini memperoleh hak gaji plus THR,” kata Sunggono kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurutnya, besaran THR sebesar gaji sebulan ini tentunya bukan sebesar pendapatan yang diperoleh seperti bulan biasanya yang mendapatkan hak gaji ditambah tunjangan dan sebagainya. “Sebesar gaji itu maksudnya ya sebesar gaji pokok saja tidak sama dengan gaji sebulan yang ada tambahan tunjangan dan sebagainya, kalau nilai THR yang diberikan ini bersih senilai gaji pokok saja yang diperuntukkan ke 14 ribu pegawai kita,” ungkap Sunggono.
Terkait persoalan tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang juga berharap tahun ini bisa memperoleh THR, Sunggono telah berupaya semaksimal mungkin dan solusi terbaiknya adalah memberikan mempercepat pembayaran honor untuk bulan Juni agar bisa diberikan bersamaan dengan honor bulan Mei ini.
“THL memang mereka ini tidak dapat (THR, red) tapi yang sudah kita upayakan saya sudah menandatangani surat edaran ke seluruh OPD supaya bisa mengupayakan gaji mereka di bulan Juni nanti bisa dibayarkan sebelum lebaran,” terangnya.
“Karena asumsi kita lebaran nanti kan jatuhnya di pergantian bulan Mei ke Juni, jadi kita memahami teman-teman THL kita juga perlu uang untuk bayar zakat, keperluan lebaran dan lainnya. Jadi kita harapkan dengan surat edaran ini seluruh OPD bisa mencairkan percepatan gaji bulan Juni, jadi mungkin ini yang bisa kita upayakan membantu kawan-kawan THL,” pungkasnya.
Penulis :*/heriansyah
Editor : M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.