Rabu, 20/09/2017
Rabu, 20/09/2017
ILUSTRASI
Rabu, 20/09/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG - Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang yang dilaksanakan DPC Partai Hanura sudah menjaring 60 orang sejak dibuka pada 7 Agustus 2017 lalu.
Jumlah bacaleg ini kemungkinan akan bertambah karena pendaftaran ini baru ditutup akhir November 2017 mendatang. “Alhamdulillah, sudah ada 60 orang yang mendaftar,” kata Ketua Bapilu DPC Hanura Kukar, Mulyadi.
Menurutnya, semua bacaleg tersebut berasal dari enam daerah pemilihan (Dapil) di Kutai Kartanegara, terbanyak berasal dari Dapil VI (Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, MUara Wis, dan Muara Muntai).
Kemudian dari Dapil II (Tenggarong Seberang, Muara Kaman dan Sebulu) serta Dapil V (Loa Janan-Loa Kulu), beriktu Dapil III (Marangkayu, Muara Badak dan Anggana).
Sebenarnya, kata Mulyadi, jumlah bacaleg yang mendaftar di DPC Hanura ini sudah memenuhi kuota atau jumlah DPRD Kukar, yakni 45 orang.
Namun, DPC Hanura masih memilih kader terbaik yang memenuhi syarat untuk bertarung di Pileg 2019 mendatang. “Salah satu syarat yang harus dipenuhi seperti mengumpulkan dukungan (KTP) sebanyak 2.500,” tegasnya. (ami)
ILUSTRASI
TENGGARONG - Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang yang dilaksanakan DPC Partai Hanura sudah menjaring 60 orang sejak dibuka pada 7 Agustus 2017 lalu.
Jumlah bacaleg ini kemungkinan akan bertambah karena pendaftaran ini baru ditutup akhir November 2017 mendatang. “Alhamdulillah, sudah ada 60 orang yang mendaftar,” kata Ketua Bapilu DPC Hanura Kukar, Mulyadi.
Menurutnya, semua bacaleg tersebut berasal dari enam daerah pemilihan (Dapil) di Kutai Kartanegara, terbanyak berasal dari Dapil VI (Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, MUara Wis, dan Muara Muntai).
Kemudian dari Dapil II (Tenggarong Seberang, Muara Kaman dan Sebulu) serta Dapil V (Loa Janan-Loa Kulu), beriktu Dapil III (Marangkayu, Muara Badak dan Anggana).
Sebenarnya, kata Mulyadi, jumlah bacaleg yang mendaftar di DPC Hanura ini sudah memenuhi kuota atau jumlah DPRD Kukar, yakni 45 orang.
Namun, DPC Hanura masih memilih kader terbaik yang memenuhi syarat untuk bertarung di Pileg 2019 mendatang. “Salah satu syarat yang harus dipenuhi seperti mengumpulkan dukungan (KTP) sebanyak 2.500,” tegasnya. (ami)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.