Minggu, 25/02/2018
Minggu, 25/02/2018
Komisioner Bawaslu Kaltim saat memberikan keterangan pers, Minggu (25/2).(Foto : Sabri/korankaltim.com)
Minggu, 25/02/2018
Komisioner Bawaslu Kaltim saat memberikan keterangan pers, Minggu (25/2).(Foto : Sabri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Bawaslu Kaltim merilis temuan sebanyak sembilan pelanggaran sepanjang pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, Minggu (25/2) siang di kantor Sekretariat Bawaslu Kaltim di Jalan MT Haryono Samarinda.
(Selengkapnya baca Koran Kaltim, Senin (26/2) besok kesembilan pelanggaran tersebut.
"Dari sembilan pelanggaran di Pilgub Kaltim, salah satunya melibatkan PNS, kepala dinas, gubernur, media cetak ,camat, kepala desa, dan lainnya,” kata Hari Darmanto Komisoner Bawaslu Kaltim Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran kemarin siang.
Dari sembilan pelanggaran tersebut ada yang sudah direkomendasikan ke Mendagri, KASN, KPU Kaltim dan dewan pers.
"Ada juga yang masih proses penanganan," sebut Hari.
Dalam rilis tersebut, turut hadir Ketua Bawaslu Kaltim Saipul dan Komisioner Bawaslu Galih Akbar Tanjung.
Reporter : sabri
Editor: Firman Hidayat
Komisioner Bawaslu Kaltim saat memberikan keterangan pers, Minggu (25/2).(Foto : Sabri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Bawaslu Kaltim merilis temuan sebanyak sembilan pelanggaran sepanjang pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, Minggu (25/2) siang di kantor Sekretariat Bawaslu Kaltim di Jalan MT Haryono Samarinda.
(Selengkapnya baca Koran Kaltim, Senin (26/2) besok kesembilan pelanggaran tersebut.
"Dari sembilan pelanggaran di Pilgub Kaltim, salah satunya melibatkan PNS, kepala dinas, gubernur, media cetak ,camat, kepala desa, dan lainnya,” kata Hari Darmanto Komisoner Bawaslu Kaltim Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran kemarin siang.
Dari sembilan pelanggaran tersebut ada yang sudah direkomendasikan ke Mendagri, KASN, KPU Kaltim dan dewan pers.
"Ada juga yang masih proses penanganan," sebut Hari.
Dalam rilis tersebut, turut hadir Ketua Bawaslu Kaltim Saipul dan Komisioner Bawaslu Galih Akbar Tanjung.
Reporter : sabri
Editor: Firman Hidayat
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.