Rabu, 21/02/2024

Selain Dikorupsi, Retribusi di UPT PSAD Berau Turun karena Ratusan Penyewa Lapak Tidak Bayar Sejak Awal Tahun 2023

Rabu, 21/02/2024

unit pelaksanaan teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Kelurahan Rinding. (Indri/Korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Selain Dikorupsi, Retribusi di UPT PSAD Berau Turun karena Ratusan Penyewa Lapak Tidak Bayar Sejak Awal Tahun 2023

Rabu, 21/02/2024

logo

unit pelaksanaan teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Kelurahan Rinding. (Indri/Korankaltim)

Penulis : Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUG REDEB – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau Eva Yunita mengakui adanya korupsi  yang dilakukan oknum pegawai honorer pada Unit Pelaksanaan Teknis Pasar Sanggam Adji Dilayas (UPT PSAD) Kelurahan Rinding.

Keterlibatan Diskoperindag dalam sistem pemungutan retribusi atas sewa lapak di PSAD secara teknis berada dibawah UPT PSAD dan mereka hanya menerima laporan setoran retribusi yang telah disetorkan melalui bank ke bendahara penerimaan yang ada di Diskoperindag.

 “Pemungutan retribusi itu teknisnya memang di UPT, kemudian UPT menyampaikan tanda bukti  setoran bank yang disetorkan ke bendahara penerimaan yang ada di Diskoperindag. Jadi kami hanya menerima laporannya saja,” ujar Eva kepada Korankaltim.com Rabu (21/2/2023).

Diskoperindag Berau yang membawahi UPT PSAD terlibat dalam pemungutan retribusi yang dilakukan oleh pihak UPT PSAD. Terlebih sejak awal tahun 2023 jumlah lapak atau kios pasar yang menunggak bertambah menjadi dua kali lipat.

Bahkan berdasarkan data UPT PSAD hampir 400 kios atau lapak yang terhitung menunggak tidak membayarkan retribusinya yang mana merupakan kewajiban bagi penyewa lapak. 

Ditambah dengan terkuaknya kasus korupsiyang terjadi sejak tahun 2016 hingga saat ini menjadi penyebab turunnya retribusi yang diterima oleh pemerintah daerah.


Walau pun secara data, pendapatan asli daerah (PAD) dari PSAD sudah mencapai target di atas 100 persen, namun secara retribusi pasar sendiri meningkat dalam sektor tunggakan kios atau lapak di PSAD. Eva menyebut, selama ini pihaknya selalu melakukan kontrol  terkait laporan penerimaan retribusi dari UPT PSAD.  “Saya masuk sejak Desember 2022 dan untuk PAD dari PSAD di tahun 2023, Alhamdulillah diatas 100 persen realisasinya,” sebut Eva.

Dirinya belum mengetahui penyebab pasti mengapa bisa terjadi penyelewangan tersebut karena sejak ia memimpin Diskoperindag Berau tidak ada perubahan terkait tata cara pembayaran retribusi di UPT PSAD. “Tidak ada perubahan, semua sesuai dengan Peraturan Bupati yang berlaku. Tentu kami menyangkan hal ini. Kita ikuti saja proses pemeriksaan,” ucap Eva.

Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Perdagangan Diskoperindag Berau Abdurrachim selaku penanggungjawab UPT PSAD belum bisa memberikan keterangan terkait kasus yang dialami oleh oknum pegawai tersebut. 

Kepada Korankaltim.com Abdurrachim menyerahkan semua proses pemeriksaan dan mengarahkan kepada Kepala Diskoperindag. “Betul ada kasus tersebut, tapi bisa langsung ditanyakan ke Kadis Koperindag saja,” ujarnya singkap.


Editor: Aspian Nur

Selain Dikorupsi, Retribusi di UPT PSAD Berau Turun karena Ratusan Penyewa Lapak Tidak Bayar Sejak Awal Tahun 2023

Rabu, 21/02/2024

unit pelaksanaan teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Kelurahan Rinding. (Indri/Korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.