Jumat, 29/03/2024
Jumat, 29/03/2024
Sekda bersama Ketua DPRD Kukar sesaat sebelum menyerahkan nota LKPJ Bupati secara simbolis pada Rapat Paripurna, Kamis 28/3/2024 (Heri/kk)
Jumat, 29/03/2024
Sekda bersama Ketua DPRD Kukar sesaat sebelum menyerahkan nota LKPJ Bupati secara simbolis pada Rapat Paripurna, Kamis 28/3/2024 (Heri/kk)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023, Kamis (28/3/2024) kepada DPRD Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono hadir langsung menyerahkan LKPj ini dan dalam penyampaian tertulisnya menyebutkan penyerahan LKPJ ini bukti penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023 berlangsung baik. Hal ini bukti dukungan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan.
"Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara serta semua Forkopimda Kabupaten Kutai Kartanegara atas dukungan dan kerja sama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2023," sebutnya.
Dia mengatakan, keberhasilan dan kemajuan yang dicapai pada 2023 merupakan upaya bersama dari seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan. "Yang merupakan hasil implementasi kolaborasi dengan semangat betulungan etam bisa oleh pemerintah daerah seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara," ucapnya.
Penyampaian LKPj kepala daerah Kukar 2023 ini diawali dengan penjelasan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. "Perlu kami sampaikan bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tertuang dalam laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ini, merupakan laporan keuangan pemerintah daerah unaudited karena Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 saat ini masih dalam pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur," terangnya.
Namun demikian, Sekda menegaskan, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 nantinya akan disampaikan tersendiri setelah dilakukannya audit oleh BPK RI. "Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," tegasnya. (adv)
Editor: Maruly Z
Sekda bersama Ketua DPRD Kukar sesaat sebelum menyerahkan nota LKPJ Bupati secara simbolis pada Rapat Paripurna, Kamis 28/3/2024 (Heri/kk)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023, Kamis (28/3/2024) kepada DPRD Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono hadir langsung menyerahkan LKPj ini dan dalam penyampaian tertulisnya menyebutkan penyerahan LKPJ ini bukti penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023 berlangsung baik. Hal ini bukti dukungan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan.
"Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara serta semua Forkopimda Kabupaten Kutai Kartanegara atas dukungan dan kerja sama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2023," sebutnya.
Dia mengatakan, keberhasilan dan kemajuan yang dicapai pada 2023 merupakan upaya bersama dari seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan. "Yang merupakan hasil implementasi kolaborasi dengan semangat betulungan etam bisa oleh pemerintah daerah seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara," ucapnya.
Penyampaian LKPj kepala daerah Kukar 2023 ini diawali dengan penjelasan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. "Perlu kami sampaikan bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tertuang dalam laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ini, merupakan laporan keuangan pemerintah daerah unaudited karena Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 saat ini masih dalam pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur," terangnya.
Namun demikian, Sekda menegaskan, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 nantinya akan disampaikan tersendiri setelah dilakukannya audit oleh BPK RI. "Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," tegasnya. (adv)
Editor: Maruly Z
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.