Senin, 21/02/2022

Terbanyak di Kalimantan Timur, 180 IUP Minerba Dicabut Kementerian Investasi

Senin, 21/02/2022

34 IUP Pertambangan di Kaltim dicabut izinnya oleh BKPM (Permata/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terbanyak di Kalimantan Timur, 180 IUP Minerba Dicabut Kementerian Investasi

Senin, 21/02/2022

logo

34 IUP Pertambangan di Kaltim dicabut izinnya oleh BKPM (Permata/kk)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).  Ratusan IUP tersebut terdiri dari 112 IUP mineral dan sisanya IUP baru bara. 

Dalam siaran persnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan keputusan tersebut diambil sebagai wujud ketegasan pemerintah atas perusahaan yang tidak memanfaatkan izin yang diberikan.

“Ini mulanya dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas (Satgs) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Ini yang menjadi dasar pencabutan IUP Minerba,” tulis Bahlil.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi menyebutkan proses pencabutan IUP dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu. Pencabutan IUP tersebut tidak hanya ditujukan bagi kelompok tertentu saja.

“Awalnya 19 surat pencabutan, kemudian bertambah 161 lagi, jadi totalnya ada 180 IUP yang dicabut. Tdak tebang pilih,” tegas Imam.

Dalam siaran tersebut, diketahui IUP batu bara yang dicabut paling banyak berada di Kaltim, sebanyak 34 IUP atau 50 persen. Sedangkan untuk IUP Mineal mayoritas berada di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP atau 15,18 persen yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.


Penulis: Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Terbanyak di Kalimantan Timur, 180 IUP Minerba Dicabut Kementerian Investasi

Senin, 21/02/2022

34 IUP Pertambangan di Kaltim dicabut izinnya oleh BKPM (Permata/kk)

Berita Terkait


Terbanyak di Kalimantan Timur, 180 IUP Minerba Dicabut Kementerian Investasi

34 IUP Pertambangan di Kaltim dicabut izinnya oleh BKPM (Permata/kk)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).  Ratusan IUP tersebut terdiri dari 112 IUP mineral dan sisanya IUP baru bara. 

Dalam siaran persnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan keputusan tersebut diambil sebagai wujud ketegasan pemerintah atas perusahaan yang tidak memanfaatkan izin yang diberikan.

“Ini mulanya dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas (Satgs) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Ini yang menjadi dasar pencabutan IUP Minerba,” tulis Bahlil.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi menyebutkan proses pencabutan IUP dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu. Pencabutan IUP tersebut tidak hanya ditujukan bagi kelompok tertentu saja.

“Awalnya 19 surat pencabutan, kemudian bertambah 161 lagi, jadi totalnya ada 180 IUP yang dicabut. Tdak tebang pilih,” tegas Imam.

Dalam siaran tersebut, diketahui IUP batu bara yang dicabut paling banyak berada di Kaltim, sebanyak 34 IUP atau 50 persen. Sedangkan untuk IUP Mineal mayoritas berada di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP atau 15,18 persen yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.


Penulis: Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.