Rabu, 17/04/2024

Hendak Pulang Usai Beli Sabu, Dua Pemuda Warga Sebulu Diringkus Patroli Beat di Hutan Jalan Anang Hasyim

Rabu, 17/04/2024

Kedua pemuda yakni Aldiansyah (23) dan M Iqbal (21) yang digelandang ke Mapolresta Samarinda oleh personel Beat, Selasa (16/4/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hendak Pulang Usai Beli Sabu, Dua Pemuda Warga Sebulu Diringkus Patroli Beat di Hutan Jalan Anang Hasyim

Rabu, 17/04/2024

logo

Kedua pemuda yakni Aldiansyah (23) dan M Iqbal (21) yang digelandang ke Mapolresta Samarinda oleh personel Beat, Selasa (16/4/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua warga Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Aldiansyah dan M Iqbal, diringkus personel Beat 06 Regu 03 di dalam hutan Jalan H Drs H Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu Selasa (16/4/2024) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WITA.

Keduanya diamankan bersama dengan barang bukti lima poket sabu-sabu dengan berat total 0,97 gram bruto, termasuk dua unit handphone kedua pemuda tersebut.

Penangkapan dua pemuda berusia 23 tahun dan 21 tahun itu berawal dari kecurigaan personel beat yang tengah melakukan patroli dan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka melihat sebuah sepeda motor Honda Scoopy KT 6323 OY terparkir di pinggir jalan dengan stang yang terkunci.

Karena curiga, anggota pun langsung mencari pemilik sepeda motor tersebut dan masuk ke dalam hutan. Benar saja, didapati dua pemuda sedang mengobrol dan ada  enam poket sabu-sabu ditemukan di atas tanah, yang mana satu poket telah digunakan oleh keduanya.

Aldi dan Iqbal pun langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk diserahkan ke Satresnarkoba guna diproses hukum lebih lanjut.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Rabu (17/4/2024) hari ini. "Dari hasil interogasi pelaku mengaku saat itu usai membeli sabu-sabu dan satu poket telah digunakan oleh keduanya," jelas Bambang.

Aldi dan Iqbal merupakan warga Sebulu dan disuruh oleh seseorang untuk membeli sabu di Samarinda. "Jadi nanti mereka diberikan upah, satu poket yang sudah digunakan dan uang tetapi belum tahu berapa," sebutnya.

Berdasarkan pengakuan Aldi dan Iqbal, mereka membeli barang haram itu di kawasan Sungai Dama. "Ngakunya di Sungai Dama, kami masih dalami lagi pengakuan pelaku tersebut. Saat diamankan mereka itu mau pulang," tutup Bambang.

Editor: Aspian Nur

Hendak Pulang Usai Beli Sabu, Dua Pemuda Warga Sebulu Diringkus Patroli Beat di Hutan Jalan Anang Hasyim

Rabu, 17/04/2024

Kedua pemuda yakni Aldiansyah (23) dan M Iqbal (21) yang digelandang ke Mapolresta Samarinda oleh personel Beat, Selasa (16/4/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.