Kamis, 27/07/2017
Kamis, 27/07/2017
Saipul Bahtiar
Kamis, 27/07/2017
Saipul Bahtiar
SAMARINDA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Saipul Bahtiar menargetkan pembentukan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota akan rampung Agustus mendatang. Sehingga, Panwaslu dapat mendukung proses tahapan Pilkada 2018.
“Kalau tidak ada halangan, akhir Agustus sudah terbentuk,” katanya Kamis (27/7) kemarin.
Saipul melanjutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan persiapan untuk melakukan fit and proper test terhadap 60 calon anggota Panwas yang sudah terpilih.
“Saat ini pembentukan calon Panwaslu kabupaten/kota sudah masuk enam besar,” bebernya.
Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kaltim akan memakan waktu selama enam hari. Jadwalnya sudah ditentukan. Tes dimulai 31 Juli dan berakhir 7 Agustus mendatang. Bawaslu akan berkeliling Kaltim untuk melakukan tes.
“Nantinya 6 calon anggota panwaslu kabupaten/kota akan dirangking. Tiga teratas menjadi Panwaslu, sisanya masuk daftar cadangan,” katanya.
Ditambahkannya, dalam tes uji kelayakan dan kepatutan nanti, Bawaslu Kaltim akan menguji para pelamar dengan wawasan mengenai kepemiluan dan integritas. Nantinya juga akan dikembangkan dengan profil diri masing-masing anggota.
“Itu akan dikembangkan pada saat tes nanti,” sebutnya.
Ada dua indikator penilaian dalam fit and proper test. Penilaian umum dan penilaian integritas. Masing-masing saling menguatkan. Nilainya kemudian akan diakumulasi dan menjadi dasar Bawaslu untuk memberikan peringkat.
“Itu salah satu penilian yang akan kita ambil,”papar dia.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 60 calon Panwas kabupaten/kota diwajibkan membuat makalah visi misi. Makalah visi misi tersebut diserahkan kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas selambat-lambatnya 2 hari sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Nantinya, makalah itu akan diperiksa oleh Bawalsu untuk dimasukkan dalam penilaian.
“Salah satu penilian nanti adalah di makalah visi-misi. Jika calon anggota Panwas tidak membuat makalah, akan menjadi pertimbangan. Tentunya yang membuat juga akan menjadi pertimbangan tersendiri,” pungkasnya. (sab)
Saipul Bahtiar
SAMARINDA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Saipul Bahtiar menargetkan pembentukan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota akan rampung Agustus mendatang. Sehingga, Panwaslu dapat mendukung proses tahapan Pilkada 2018.
“Kalau tidak ada halangan, akhir Agustus sudah terbentuk,” katanya Kamis (27/7) kemarin.
Saipul melanjutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan persiapan untuk melakukan fit and proper test terhadap 60 calon anggota Panwas yang sudah terpilih.
“Saat ini pembentukan calon Panwaslu kabupaten/kota sudah masuk enam besar,” bebernya.
Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kaltim akan memakan waktu selama enam hari. Jadwalnya sudah ditentukan. Tes dimulai 31 Juli dan berakhir 7 Agustus mendatang. Bawaslu akan berkeliling Kaltim untuk melakukan tes.
“Nantinya 6 calon anggota panwaslu kabupaten/kota akan dirangking. Tiga teratas menjadi Panwaslu, sisanya masuk daftar cadangan,” katanya.
Ditambahkannya, dalam tes uji kelayakan dan kepatutan nanti, Bawaslu Kaltim akan menguji para pelamar dengan wawasan mengenai kepemiluan dan integritas. Nantinya juga akan dikembangkan dengan profil diri masing-masing anggota.
“Itu akan dikembangkan pada saat tes nanti,” sebutnya.
Ada dua indikator penilaian dalam fit and proper test. Penilaian umum dan penilaian integritas. Masing-masing saling menguatkan. Nilainya kemudian akan diakumulasi dan menjadi dasar Bawaslu untuk memberikan peringkat.
“Itu salah satu penilian yang akan kita ambil,”papar dia.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 60 calon Panwas kabupaten/kota diwajibkan membuat makalah visi misi. Makalah visi misi tersebut diserahkan kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas selambat-lambatnya 2 hari sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Nantinya, makalah itu akan diperiksa oleh Bawalsu untuk dimasukkan dalam penilaian.
“Salah satu penilian nanti adalah di makalah visi-misi. Jika calon anggota Panwas tidak membuat makalah, akan menjadi pertimbangan. Tentunya yang membuat juga akan menjadi pertimbangan tersendiri,” pungkasnya. (sab)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.