Rabu, 01/05/2019

Penabrak Jembatan Mahakam Jangan Diberi Izin Berlayar Jika Belum Ganti Rugi

Rabu, 01/05/2019

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Penabrak Jembatan Mahakam Jangan Diberi Izin Berlayar Jika Belum Ganti Rugi

Rabu, 01/05/2019

logo

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Diseruduknya kembali Jembatan Mahakam oleh kapal tongkang pengangkut kayu pada Minggu (28/4/2019), sampai ke telinga Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi. Meski kali ini tongkang tidak bermuatan batu bara, namun tetap Hadi meminta agar lalu lintas kapal ponton di Sungai Mahakam perlu diatur kembali oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sudah lima kali jembatan tersebut ditabrak. Menurut Hadi, kawasan sekitar jembatan harus disediakan rambu yang jelas. Agar teratur dengan jelas dan lebih tertib. “Selain dibuatkan aturan lebih ketat, perlu diberi sanksi tegas bagi perusahaan yang menabrak jembatan,” tandas Hadi. 

Bahkan dari beberapa kasus yang terjadi terdengar kabar ada perusahaan yang belum menunaikan kewajiban atas sanksi ganti rugi karena kapalnya menabrak jembatan. Untuk yang ini, Hadi tegas. “Kalau ada perusahaan belum bayar ganti rugi, jangan diberi izin berlayar. Kan setiap kali pengapalan batu bara, harus urus izin. Dihentikan sementara kalau ganti rugi belum ada,” ucapnya.

Untuk jangka panjang lanjut Hadi, Jembatan Mahakam perlu dilakukan pembenahan. Hal ini semata demi keselamatan para pengguna jalan. Apalagi usia jembatan yang terbilang tak lagi muda. Jembatan kata Hadi, akan dibenahi atau diperbaiki setelah pengerjaan Jembatan Mahakam IV alias Jembatan Kembar rampung. Hal ini dilakukan, karena saat perbaikan, jembatan tersebut harus ditutup. Sehingga jembatan baru menjadi jalur alternatif. “Mengingat usai Jembatan Mahakam sudah sangat tua. Jadi perlu diperbaiki,” jelasnya. 


Penulis: */Rusdianto

Editor: Desman Minang

Penabrak Jembatan Mahakam Jangan Diberi Izin Berlayar Jika Belum Ganti Rugi

Rabu, 01/05/2019

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.