Minggu, 09/07/2017

Ketua DPRD Dukung Pemekaran Kutai Pesisir

Minggu, 09/07/2017

RAPAT: Ketua DPRD Salehuddin saat memimpin rapat pemekaran Kutai Pesisir di ruang Banmus.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ketua DPRD Dukung Pemekaran Kutai Pesisir

Minggu, 09/07/2017

logo

RAPAT: Ketua DPRD Salehuddin saat memimpin rapat pemekaran Kutai Pesisir di ruang Banmus.

TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Salehuddin S.Sos S.Fil mendukung pemekaran Kutai Pesisir (Kusir). 

Hal ini disampaikan Salehuddin usai menerima aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan yakni Muara Jawa, Sangasanga dan Samboja yang tergabung dalam panitia persiapan Kutai Pesisir, Rabu (5/7).

Salehuddin menegaskan keinginan warga pesisir untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah beberapa kali mengalami pasang surut. “Seingat saya sejak tahun 2007, wacana pemekaran sudah berapa kali digaungkan, saya pribadi mendukung pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir,” kata Saleh. 

Ia menegaskan saat ini revisi PP 78 tahun 2007 belum keluar, sebagai acuan pembentukan DOB, tetapi dalam UU 23 tahun 2014 ada beberapa gambaran tentang mekanisme pembentukan DOB yang harus memenuhi syarat teknis kewilayahan, kemampuan keuangan dan administrasi. 

Teknis kewilayahan kusir sudah terpenuhi minimal lima kecamatan dan daerah induk umur tujuh tahun. Syarat kemampuan keuangan dan sebagainya nanti ada tim kajian daerah yang dibentuk Bupati untuk menilai kelayakan pemekaran. 

Sedangkan syarat administrasi terkait dengan dukungan DPRD dan Bupati Kabupaten Induk berupa persetujuan bersama. Terkait pemekaran, ada beberapa PP sebagai dasar pemekaran yang belum disahkan yaitu PP tentang pedoman pemekaran daerah (revisi pp 78/2007, red) pp penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah. “Kewenangan kita hanya sampai di persetujuan saja, selanjutnya hasil persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu kelengkapan syarat administrasi yang akan disampaikan kepada Gubernur untuk diusulkan ke DPR RI, DPD RI dan pemerintah pusat untuk dikaji lebih lanjut,” tegas Saleh. (adv/hei)

Ketua DPRD Dukung Pemekaran Kutai Pesisir

Minggu, 09/07/2017

RAPAT: Ketua DPRD Salehuddin saat memimpin rapat pemekaran Kutai Pesisir di ruang Banmus.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.