Kamis, 24/08/2017

2018, Kutim Bakal Implementasikan 'Smart Regency'

Kamis, 24/08/2017

KEPALA Dinas Kominfo Kabupaten Kutim Erlyan Noor saat menjelaskan aplikasi smart city di coffee morning. (FOTO: RUSLIANSYAH/HMSPEMKABKUTIM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

2018, Kutim Bakal Implementasikan 'Smart Regency'

Kamis, 24/08/2017

logo

KEPALA Dinas Kominfo Kabupaten Kutim Erlyan Noor saat menjelaskan aplikasi smart city di coffee morning. (FOTO: RUSLIANSYAH/HMSPEMKABKUTIM)

SANGATTA - Hasil kunjungan ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas undangan Universitas Gadjah Mada pada acara Site Event Smart City, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) saat ini mulai merancang daerah guna mewujudkan penguatan dalam mewujudkan Kabupaten berkonsep “Smart Regency”. Konsep Smart Regency atau kabupaten pintar yang berhasil diimplementasikan di beberapa daerah di DIY, seperti Kabupaten Sleman bakal segera di adopsi untuk wilayah Kutim. 

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah mengatakan, aplikasi yang akan dibuat oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kominfo ini berkaitan dengan data-data mengenai tugas intansi terkait. Agar menjadi mudah di akses oleh masyarakat. Sebagai contoh untuk mengetahui data jumlah perijinan sekaligus untuk mempermudah masyarakat mengetahui proses dan tata cara membuat perijinan.

“Dengan adanya (smart regency) ini maka seluruh data dinas dan intansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Kutim akan terakses dalam satu aplilkasi. Bisa langsung dilihat dalam sebuah aplikasi yang terdapat dalam telpon genggam dimanapun masyarakat berada. Maka dengan aplikasi ini masyarakat menjadi mudah untuk mendapatkan informasi terkait dengan data dinas terkait apa yang ingin dicari,” jelasnya.  

Irawansyah yang saat itu memimpin rapat kerja coffee morning di Ruang Meranti, berharap Pemkab Kutim sudah dapat untuk memulai program ini di 2018. Di implementasikan pada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). namun terlebih dahulu menyiapkan beberapa perangkat yang diperlukan oleh Dinas Kominfo Kutim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutim Erlyan Noor menambahkan, upaya menyiapkan Kabupaten Kutim menuju smart regency terus dilakukan secara intensif. Sehingga nantinya menjadi sesuatu yang bisa memudahkan pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Smart Regency yang merupakan pengembangan dari Smart City merupakan terobosan teknologi yang sangat berguna untuk kelancaran kegiatan pemerintahan.

“Jika Kabupaten Kutim akan melaksanakan smart regency harus terlebih dahulu menyusun grand desainnya. Nantinya akan menjadi pedoman didalam melaksanakan kegiatan tersebut. Kita juga harus perlu menyiapkan sumberdaya manusianya, yang muda dan mempunyai kretifitas. Sehingga saat sudah sampai dalam pelaksanaanya, pada saat apabila terjadi error kita tidak lagi menggunakan pihak ketiga. Akan tetapi dari sumber daya manusia yang ada di Kabupten Kutim sendiri,” harapnya.

Guna mendukung program ini, dinas yang baru saja dibentuk ini di 2017 sudah mulai mempersiapkan calon-calon tenaga IT (information technology) di tiap-tiap SKPD sebanyak 5 orang. Dengan kinerja yang profesional dan akan diberikan tunjangan khusus.

Erlyan Noor menjelaskan, aplikasi yang dilaksanakan oleh Kabupaten Sleman sekarang bernama aplikasi “Lapor Sleman” diharapkan Bupati Kutim Ismunandar dapat dilaksanakan di Kabupaten Kutim. Karena aplikasi ini dapat mengetahui dinamika yang terjadi di lingkungan masyarakat. Contohnya ketika ada jalan yang longsor secara tiba-tiba, maka masyarakat yang memiliki aplikasi tersebut dapat segera melaporkan kejadian kepada aparatur pemerintah terkait. Bupati maupun Seskab juga dapat langsung memonitor. Aplikasi dimaksud menurutnya sangat berbeda dengan aplikasi chatting kebanyakan seperti Whats App. Sebab aplikasi tersebut sangat mudah diakses. Di dalam aplikasi ini, tiap  laporan yang masuk dari masyarakat  langsung diketahui oleh pejabat SKPD, khususnya yang menangani masalah tersebut. Untuk dapat langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. 

“Selama tidak ada tindak lanjut (penanganan kasus) maka di dalam aplikasi tersebut, laporan masih terlihat merah. Apabila laporan sudah ditindaklanjuti maka laporan akan berwarna hijau. Bupati dapat langsung memonitor hanya dalam sebuah aplikasi,” jelasnya mencontohkan.

Smart Regency dirancang untuk memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Tujuannya untuk mewujudkan sistem pelayanan melalui respon dan efektivitas tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. (hms11)

2018, Kutim Bakal Implementasikan 'Smart Regency'

Kamis, 24/08/2017

KEPALA Dinas Kominfo Kabupaten Kutim Erlyan Noor saat menjelaskan aplikasi smart city di coffee morning. (FOTO: RUSLIANSYAH/HMSPEMKABKUTIM)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.