Rabu, 14/06/2017

Tingkatkan Kualitas Jalan, Rumah Ibadah Hingga Lapangan Sepak Bola

Rabu, 14/06/2017

PULUHAN warga hadiri Reses Ketua DPRD Kaltim M Syahrun di Desa Sungai Mariam, belum lama ini.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Jalan, Rumah Ibadah Hingga Lapangan Sepak Bola

Rabu, 14/06/2017

logo

PULUHAN warga hadiri Reses Ketua DPRD Kaltim M Syahrun di Desa Sungai Mariam, belum lama ini.

ANGGANA -  Puluhan warga di Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (25/5), lalu, memadati balai pertemuan desa untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Kaltim M Syahrun pada Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2017. 

Kepada Politikus Golkar Kaltim dari Dapil Kukar, Kubar dan Mahakam Ulu tersebut, perwakilan warga mengharapkan adanya peningkatan kualitas jalan antara Sindang Sari menuju Sungai Mariam, pembangunan irigasi, penambahan unit ambulance, serta pembangunan fasilitas olahraga berupa lapangan sepak bola.

Menyikapi aspirasi warga, Syahrun menjelaskan bahwa kuasa anggaran tidak sepenuhnya menjadi wewenang Anggota DPRD, mengingat perencanaan dan pelaksanaannya ada di tangan pemerintah 

“Jadi, tugas DPRD hanya sebatas mengesahkan dan mengawasi setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan per-Undang-Undangan,” tegas Syahrun.

Meski begitu, Syahrun mengarahkan agar pemerintah desa dapat merangkum seluruh aspirasi warga dalam satu Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa.

“Dijelaskan, seperti anggaran pembangunan lapangan sepak bola, ditulis berapa anggarannya, sehingga nanti bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi,” kata Syahrun.

Sementara untuk bantuan pembangunan rumah ibadah, dijelaskan Syahrun bahwa pengajuannya bisa langsung kepada Gubernur. “Rumah ibadah atau pondok-pondok pesantren, itu bisa langsung diajukan kepada Gubernur dengan tembusan ke DPRD dan juga Bappeda Kaltim,” pungkasnya.

Kepada warga, Syahrun berjanji akan melaporkan hasil resesnya melalui Rapat Paripurna yang menghadirkan pihak pemerintah. “Aspirasi ini, akan kami rangkum dalam kompilasi laporan reses per dapil untuk kemudian disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri pula oleh pihak pemerintah,” tutup Syahrun.

Selain di Desa Sungai Mariam, H Alung sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim Periode 2014 -2019 itu sebelumnya juga melaksanakan resesnya di beberapa daerah lain seperti Kecamatan Marangkayu danjuga Kota Bangun. Selain dihadiri oleh aparat kecamatan dan desa, reses juga dihadiri oleh para Tokoh masyarakat dan kelompok tani setempat. (hms)


Tingkatkan Kualitas Jalan, Rumah Ibadah Hingga Lapangan Sepak Bola

Rabu, 14/06/2017

PULUHAN warga hadiri Reses Ketua DPRD Kaltim M Syahrun di Desa Sungai Mariam, belum lama ini.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.