Kamis, 15/06/2017

Ajak Warga Gemar Bayar Zakat

Kamis, 15/06/2017

ZAKAT PERDANA: Bupati Kutai Timur Ismunandar melakukan kewajibannya membayar Zakat Fitrah dan Mal di Masjid Agung Sangatta.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ajak Warga Gemar Bayar Zakat

Kamis, 15/06/2017

logo

ZAKAT PERDANA: Bupati Kutai Timur Ismunandar melakukan kewajibannya membayar Zakat Fitrah dan Mal di Masjid Agung Sangatta.

SANGATTA - Kendati menjadi kewajiban umat Islam untuk membayarkan zakat fitrah, namun ternyata masih ada saja umat yang dengan sengaja tak membayar kewajibannya tersebut. Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim bekerjasama dengan Pemkab Kutim untuk meluncurkan program ‘Kutim Berzakat’. Peluncuran program ini dilaksanakan di Masjid Agung, Komplek Islamic Center, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (13/6), ditandai pembayaran zakat fitrah 1438 hijriah oleh Bupati Kutim Ismunandar.

“Tujuan Kutai Timur berzakat adalah untuk bagaimana kita sebagai masyarakat Kabupaten Kutim yang khususnya beragama Islam, menyadari dan sadar atas kewajiban membayar zakat fitrah. Sehingga Baznas perlu mengadakan sosialisasi secara keseluruhan,” kata Kepala BAZNAS Kutim Harun Rasyid ditengah-tengah acara. 

Selain Bupati, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah menyusul membayarkan zakatnya diikuti beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya. Harun menambahkan, dari harta-harta yang dimiliki setiap umat muslim terdapat hak-hak orang lain yang perlu disampaikan. Bisa melalui pem-bayaran zakat maal. Adanya launching Kutim berzakat ini diharapkan bisa selalu mengingatkan masyarakat Kutim agar gemar berzakat. Apalagi zakat adalah perintah Allah SWT, sebagaimana perintah sholat, puasa dan lain sebagainya.

Untuk diketahui, Baznas Kutim telah memiliki beberapa agenda untuk penyaluran zakat kepada masyarakat. Pertama Baznas bersama Bupati Kutim memberikan santunan pada pasukan kebersihan di Kabupaten Kutim yang telah dilaksanakan kemarin (Senin, 12/6). Selanjutnya Rabu (14/6) akan dilakukan penyaluran untuk fakir miskin bersama adat Kutai. Penyerahan kepada pasukan pemadam beserta Dinas Sosial Kutim. Selanjutnya pada 19 Juni 2017 akan dilakukan pembinaan kepada mualaf yang ada di kilometer 10 serta 12 jalan poros Bontang-Sangatta, serta masih banyak agenda lainnya.

Saat ditemui usai melaksanakan pembayaran zakat fitrah, Bupati Kutim Ismunandar mengimbau kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Kutim serta masyarakat Kabupaten pada umumnya untuk melaksanakan pembayaran zakat fitrahnya ditempat dimana ia bekerja.

“Jadi kita imbau kawan-kawan untuk menyalurkan zakat fitrahnya di Baznas agar terpusat. Sehingga penyalurannya lebih mudah dan lebih tepat sasaran. Selain itu juga saya mengimbau pada semua yang bekerja disini, terutama yang gajinya dari bumi Kutai Timur, paling tidak zakatnya dikeluarkan di Kutim sebelum meninggalkan Sangatta,” imbaunya.

Untuk mengingatkan kembali, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutim tentang kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 1438 H/ 2017 M bagi setiap jiwa adalah 2,5 kilogram beras sesuai kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Apabila dinilai dengan uang dikategorikan menjadi tiga. Kategori tertinggi Rp 35 ribu, sedang Rp 30 ribu, terendah Rp 25 ribu.  Untuk  fidyah ditetapkan sebesar 6 ons beras per hari/jiwa (belum termasuk lauk pauk). Kadar fidyah jika dibayar dengan uang senilai Rp 15 ribu perhari/jiwa. (adv/hms11)

Ajak Warga Gemar Bayar Zakat

Kamis, 15/06/2017

ZAKAT PERDANA: Bupati Kutai Timur Ismunandar melakukan kewajibannya membayar Zakat Fitrah dan Mal di Masjid Agung Sangatta.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.