Jumat, 20/10/2017
Jumat, 20/10/2017
RUSAK ASET: Salah satu ruas pembatas jalan yang dirusak oknum. Hal ini harus jadi perhatian Pemkab agar tidak terus terulang.
Jumat, 20/10/2017
RUSAK ASET: Salah satu ruas pembatas jalan yang dirusak oknum. Hal ini harus jadi perhatian Pemkab agar tidak terus terulang.
TENGGARONG-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar segera melakukanpengawasan aset jalan yang ada di jalur dua Tenggarong Seberang– Samarinda.
Alif, sapaan akrabnya, belum lama ini melakukan pengecekan langsung terkait aduan warganya yang mengeluhkan adanya beberapa ruas pembatas jalan yang sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Memang benar terjadi, dan ini cukup disayangkan karena perusakan pembatas jalan ini membahayakan pengendara yang melintas dan warga masyarakat yang ada disana,” kata Alif kepada Koran Kaltim, belum lama ini.
Hasil pantauan langsung Koran Kaltim, ada beberapa ruas pembatas jalan yang memang sengaja dirusak oleh oknum. Perusakan ini ditengarai sebagai jalan pintas pengendara untuk memutar balik arah. Sebenarnya akses untuk memutar arah di pembatas jalan sudah dibangun sesuai dengan perhitungan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan serta jarak yang ditentukan.
“Yang mereka rusak itu adalah aset pemerintah, dan pemerintah berhak menindak. Sayang pengawasan kita masih kurang karena patut disadari hal seperti ini merupakan bentuk kesadaran tinggi dari masyarakat sekitar,” ucap Alif.
Politisi Partai Gerindra ini mengimbau kepada seluruh warga sekitar yang berdomisili di jalur dua poros Tenggarong Seberang-Samarinda turut aktif menjaga lingkungan sekitar. Termasuk turut berperan aktif dengan upaya pencegahan tindakan vandalisme yang berpotensi pengrusakan aset.
“Ini harus ada tindakan dari OPD terkait karena jika dibiarkan nanti ada lagi ruas jalan yang dirusak, mohon segera ini ditindak,” tegasnya. (adv/hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.