Kamis, 28/12/2017

Kota Beriman Masuk Rawan Kejahatan

Kamis, 28/12/2017

FOTO: YUD/KK IRJEN Pol Safaruddin saat memberikan paparannya, kemarin. (FOTO: YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kota Beriman Masuk Rawan Kejahatan

Kamis, 28/12/2017

logo

FOTO: YUD/KK IRJEN Pol Safaruddin saat memberikan paparannya, kemarin. (FOTO: YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Kasus kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (C3), masih mendominasi di wilayah hukum Polda Kaltim.

Tercatat ada tiga wilayah yang masuk kawasan “merah” terkait kasua C3 diantaranya Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menerangkan, tiga daerah itu merupakan wilayah dengan jumlah kasus kejahatan terbanyak selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2016 dan 2017

“Ada tiga Polres yang masih rawan kejahatan, yaitu Samarinda, Balikpapan dan Kukar. Ini karena jumlah penduduknya cukup besar. Tiga daerah ini kan paling banyak warganya, makanya kalau orang mau kampanye selalu di tiga daerah ini,” kata Safaruddin. 

Di tahun 2017 ini, kasus kejahatan di wilayah Polresta Samarinda berjumlah 2.646 kasus. Ini merupakan yang terbanyak di wilayah hukum Polda Kaltim. Diikuti wilayah hukum Polres Balikpapan berjumlah 1.957 kasus, dan wilayah Polres Kukar diurutan ke tiga sebanyak 1.112 kasus.

Untuk selanjutnya diikuti wilayah hukum Polres Tarakan sebanyak 541 kasus, Polres Berau sebanyak 496 kasus, Polres Bulungan 438 kasus, Polres Kutim 385 kasus, Polres Pasir 251 kasus, Polres Nunukan 367 kasus, Polres Malinau 283, Polres Kubar 282 kasus, Polres Bontang 276 kasus dan Polres PPU 208 kasus. 

“Untuk tahun 2016 lalu, jumlah kasus kejahatan di Samarinda, Balikpapan dan Kukar juga menjadi yang terbanyak di wilayah hukum Polda Kaltim, dengan rincian Samarinda sebanyak 3.315 kasus kejahatan, Balikpapan sebanyak 2.188 kasus dan Kukar 1.430 kasus,”sebutnya.

Kendati demikian Safaruddin mengklaim bahwa kasus kejahatan terjadi penurunan.

“Jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltim menurun, dari 10.939 kasus di tahun 2016 menjadi 9.369 kasus di tahun 2017. Ada penurunan jumlah kasus sekitar 14 persen,”tandasnya. (yud)


Kota Beriman Masuk Rawan Kejahatan

Kamis, 28/12/2017

FOTO: YUD/KK IRJEN Pol Safaruddin saat memberikan paparannya, kemarin. (FOTO: YUDI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.