Minggu, 01/10/2017

Jadi Lokasi Pengumpulan Kepiting Ilegal

Minggu, 01/10/2017

KEPITING bakau gagal diseludupkan. (H/TRIBRATANEWS)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Jadi Lokasi Pengumpulan Kepiting Ilegal

Minggu, 01/10/2017

logo

KEPITING bakau gagal diseludupkan. (H/TRIBRATANEWS)

BALIKPAPAN - Kota Balikpapan dijadikan lokasi pengumpulan kepiting bakau ilegal di wilayah Kaltim. Hal itu berdasarkan banyaknya pengungkapan penyelundupan kepiting.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai KIPM Kelas I Balikpapan, Yuni Irawati Wijaya, potensi habitat kepiting bertelur di wilayah Balikpapan hanya sedikit. 

Kota Minyak hanya dijadikan tempat penampungan kepiting bertelur, yang diambil dari sejumlah daerah di wilayah Kaltim, seperti Tanah Grogot, Sungai Mariam dan Muara Badak. 

Oleh sebab itu dalam waktu beberapa hari saja, ribuan ekor bisa dikumpulkan dan diselundupkan ke luar provinsi, bahkan ke negara tetangga.

“Potensi kepiting bertelur ini besar, bukan hanya dari penangkapan saja tapi juga dari tambak. Karena ini merupakan hama bagi tambak udang dan tambak-tambak tradisional,” kata Yuni.

Kepiting jenis bakau ini selalu ditangkapi warga. Akan tetapi sampai saat ini belum ada pengembangbiakan kepiting tersebut. Menurutnya pernah dilakukan percobaan oleh Balai Budidaya besar di Jepara pengembangbiakan kepiting bertelur ini, namun demikian hingga saat ini masih dalam proses penelitian.

“Kemarin ada induknya dicoba budidaya di sini. Tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” bebernya.

Selama tahun 2017 ini, Balai Karantina Kelas I Balikpapan berhasil mengungkap lima kasus percobaan penyelundupan kepiting melalui jalur bandara. Bahkan penyelundupannya mirip pelaku narkoba.

“Tapi jumlahnya tidak seperti kemarin hingga ribuan ekor yang diungkap Polairud, yang semuanya merupakan kepiting bertelur, dan menggunakan kendaraan yang dimodifikasi khusus,” ungkapnya.

Sejumlah pintu keluar dan masuk ke Balikpapan sudah diperketat.

Namun saat ini yang menjadi kesulitan para pelaku yang menggunakan jalur darat, karena belum adanya petugas khusus yang memantau.

“Di Balikpapan ini penampungan saja dari sejumlah daerah, tempat pintu keluar masuk. Bisa lewat air bisa lewat darat Kilometer 38. Makanya kami kerjasama bersama pihak terkait,” tandasnya. (yud)

Jadi Lokasi Pengumpulan Kepiting Ilegal

Minggu, 01/10/2017

KEPITING bakau gagal diseludupkan. (H/TRIBRATANEWS)

Berita Terkait


Jadi Lokasi Pengumpulan Kepiting Ilegal

KEPITING bakau gagal diseludupkan. (H/TRIBRATANEWS)

BALIKPAPAN - Kota Balikpapan dijadikan lokasi pengumpulan kepiting bakau ilegal di wilayah Kaltim. Hal itu berdasarkan banyaknya pengungkapan penyelundupan kepiting.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai KIPM Kelas I Balikpapan, Yuni Irawati Wijaya, potensi habitat kepiting bertelur di wilayah Balikpapan hanya sedikit. 

Kota Minyak hanya dijadikan tempat penampungan kepiting bertelur, yang diambil dari sejumlah daerah di wilayah Kaltim, seperti Tanah Grogot, Sungai Mariam dan Muara Badak. 

Oleh sebab itu dalam waktu beberapa hari saja, ribuan ekor bisa dikumpulkan dan diselundupkan ke luar provinsi, bahkan ke negara tetangga.

“Potensi kepiting bertelur ini besar, bukan hanya dari penangkapan saja tapi juga dari tambak. Karena ini merupakan hama bagi tambak udang dan tambak-tambak tradisional,” kata Yuni.

Kepiting jenis bakau ini selalu ditangkapi warga. Akan tetapi sampai saat ini belum ada pengembangbiakan kepiting tersebut. Menurutnya pernah dilakukan percobaan oleh Balai Budidaya besar di Jepara pengembangbiakan kepiting bertelur ini, namun demikian hingga saat ini masih dalam proses penelitian.

“Kemarin ada induknya dicoba budidaya di sini. Tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” bebernya.

Selama tahun 2017 ini, Balai Karantina Kelas I Balikpapan berhasil mengungkap lima kasus percobaan penyelundupan kepiting melalui jalur bandara. Bahkan penyelundupannya mirip pelaku narkoba.

“Tapi jumlahnya tidak seperti kemarin hingga ribuan ekor yang diungkap Polairud, yang semuanya merupakan kepiting bertelur, dan menggunakan kendaraan yang dimodifikasi khusus,” ungkapnya.

Sejumlah pintu keluar dan masuk ke Balikpapan sudah diperketat.

Namun saat ini yang menjadi kesulitan para pelaku yang menggunakan jalur darat, karena belum adanya petugas khusus yang memantau.

“Di Balikpapan ini penampungan saja dari sejumlah daerah, tempat pintu keluar masuk. Bisa lewat air bisa lewat darat Kilometer 38. Makanya kami kerjasama bersama pihak terkait,” tandasnya. (yud)

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.