Kamis, 28/12/2017
Kamis, 28/12/2017
Zulkipli
Kamis, 28/12/2017
Zulkipli
TANJUNG REDEB-DLHK dalam waktu dekat ini akan melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke sejumlah bengkel motor dan mobil di dalam kota Tanjung Redeb. Hal ini dilakukan guna menindak lanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya ditemukan limbah Bahan Beracuk dan Berbahaya (B3) dari bengkel motor maupun mobil di Tanjung Redeb yang dikelola secara asal-asalan
“Untuk jadwal pastinya belum bisa kita tetapkan dan akan kita informasikan secara tertutup ke teman-teman media. Takutnya jika kita beritahukan kapan waktunya, bisa membuat sidak kita nantinya tidak akan membuahkan hasil alias nihil. Mengingat, laporan masyarakat terkait limbah oli bengkel ini, sangat meresahkan warga,” terang kepala DLHK Berau, Zulkipli kepada Koran Kaltim, kemarin.
Perlu diketahui, B3 adalah kepanjangan dari Bahan Beracun dan Berbahaya yang didefinisikan sebagai bahan yang karena sifat dan konsentrasinya atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.
Sehingga, jika dibiarkan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahkluk hidup lainnya.
“Kita terlebih dahulu mengeluarkan imbauan agar seluruh pengelola bengkel di Tanjung Redeb agar aktif dalam membersihkan lingkungan sekitarnya dari limbah. Karena itu akan sangat membahayakan kesehatan warga sekitar, terutama jangan pernah membuang limbah oli ke parit dan selokan,”pungkasnya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.