Jumat, 07/07/2017

Belum Hasilkan Produk, DPRD Bahas Kenaikan Gaji

Jumat, 07/07/2017

Muspandi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Belum Hasilkan Produk, DPRD Bahas Kenaikan Gaji

Jumat, 07/07/2017

logo

Muspandi

SAMARINDA –Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD resmi diberlakukan. Dalam regulasi itu, sejumlah penghasilan para wakil rakyat di daerah dipastikan mengalami kenaikan. 

Menyikapi ini, anggota DPRD Kaltim Muspandi mengatakan, merupakan hal yang wajar jika gaji para wakil rakyat naik, sebab sejak 2014 lalu, gaji mereka tidak pernah naik. Tetapi, kenaikan itu tetap menyesuaikan dengan pendapatan daerah. Tidak serta merta wajib naik.

“Sekarang kita sudah sepakat dengan pimpinan DPRD Kaltim akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) berkaitan kenaikan gaji untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda). Perda dibuat agar ada payung hukum. Kemungkinan Senin depan sudah diminta nama-nama anggota Pansus itu,” kata Muspandi, kemarin. 

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, Perda tersebut sudah ada sejak 2014 berkaitan dengan susunan dan kedudukan (Susduk) Perda No 9. Bagi dia beleid tersebut apakah akan dilakukan revisi atau dibuatkan Perda baru itu tidak menjadi soal. 

“Tentunya kalau ada Perda baru, itu akan menganulir Perda lama, sah-sah saja itu,”tuturnya. 

Tentang rencana kenaikan gaji memang belum masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). Sifatnya baru usulan dan belum akan dibahas dalam waktu dekat. Pansus yang akan dibentuk ini juga sifatnya mengumpulkan pendapat di masyarakat. 

“Cuman tidak serta merta akan dialokasikan, sesuai hatinya teman-teman saja. Artinya, itu dilihat dulu oleh Pemprov,” sebutnya.

Muspandi melanjutkan, kalaupun nanti gaji naik, juga tidak lantas ada tuntutan kinerja harus ditingkatkan. Bagi dia, kinerja dewan harus ditingkatkan terus waktu demi waktu. Ukuran kinerja dewan juga jelas. Ada target produk hukum dan pengawasan yang wajib dijalankan. Semakin banyak Perda, kinerja wakil rakyat tentu semakin bagus. Namun sejauh ini, belum ada Perda yang ditetapkan dari sebanyak 28 Prolegda yang telah dibahas.

Sementara, Ketua Fraksi PKB KaltimSyafruddin menuturkan, kenaikan itu segera dirapatkan. Sebab, pembuatan Perda itu adalah turunan dari dari PP Nomor 18 tersebut. PP yang membahas tentang kenaikan gaji tersebut, suka tidak suka harus dilaksanakan, sebab itu adalah perintah. 

Dia paham, akan banyak timbul pro dan kontra di masyarakat nantinya. Tetapi, aturan tentang kenaikan gaji itu bukan berasal dari lembaga legislatif, melainkan dari pemerintah. DPRD Kaltim hanya akan membuatkan aturan turunan dari pusat saja. 

“Kalau kami yang merumuskan, itu bisa menjadi problem mungkin,” tuturnya. (sab)

Belum Hasilkan Produk, DPRD Bahas Kenaikan Gaji

Jumat, 07/07/2017

Muspandi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.