Sabtu, 08/07/2017
Sabtu, 08/07/2017
Sabtu, 08/07/2017
TANJUNG REDEB – Satpol PP Berau hampir setiap hari mengamankan remaja yang berbuat keonaran, seperti mabuk lem dan miras oplosan, anak punk hingga pelaku prostitusi. Namun sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk mencegah kenakalan para remaja tersebut.
Kepala Satpol PP Berau, Ismail mengatakan, para remaja nakal hanya dikenai sanksi tipiring. Cara ini diakui tidak memberikan efek jera.
“Tidak efektif karena sehabis ditangkap langsung dilepas karena Berau hingga saat ini belum memiliki tempat rehabilitasi untuk membina mereka,” ungkap Ismail kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Ismail, sanksi tipiring dianggap bukan merupakan solusi yang tepat dalam mengatasi kenakalan remaja. Selama ini mereka yang terjaring hanya diperiksa kemudian membuat surat pernyataan dan selanjutnya dilepas untuk diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing.
“Permasalahan lain juga seperti itu, banyak yang ngelem itu kalau kita tangkap hanya sebatas membuat surat pernyataan, itu juga tidak menyelesaikan permasalahan. Untuk itu perlu ada tindak lanjut dari intansi yang bersangkutan agar permasalahan kenakalan remaja ini bisa benar benar teratasi dan jangan sampai terus berkembang,” tambahnya.
Ismail mengimbau para orangtua agar lebih memperhatikan anaknya. Karena tidak bisa dipungkiri, banyaknya masalah saat ini terjadi lantaran kurangnya perhatian orangtua terhadap anaknya sendiri.
“Kuncinya dari rumah, kadang-kadang ini kan orang tua sibuk dengan rutinitasnya, membuat perhatian terhadap anak ini berkurang yang pada akhirnya anak–anak ini mencari tempat pelarian dengan cara mengelem minum oplosan dan sebagainya,” pungkasnya. (ind)
TANJUNG REDEB – Satpol PP Berau hampir setiap hari mengamankan remaja yang berbuat keonaran, seperti mabuk lem dan miras oplosan, anak punk hingga pelaku prostitusi. Namun sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk mencegah kenakalan para remaja tersebut.
Kepala Satpol PP Berau, Ismail mengatakan, para remaja nakal hanya dikenai sanksi tipiring. Cara ini diakui tidak memberikan efek jera.
“Tidak efektif karena sehabis ditangkap langsung dilepas karena Berau hingga saat ini belum memiliki tempat rehabilitasi untuk membina mereka,” ungkap Ismail kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Ismail, sanksi tipiring dianggap bukan merupakan solusi yang tepat dalam mengatasi kenakalan remaja. Selama ini mereka yang terjaring hanya diperiksa kemudian membuat surat pernyataan dan selanjutnya dilepas untuk diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing.
“Permasalahan lain juga seperti itu, banyak yang ngelem itu kalau kita tangkap hanya sebatas membuat surat pernyataan, itu juga tidak menyelesaikan permasalahan. Untuk itu perlu ada tindak lanjut dari intansi yang bersangkutan agar permasalahan kenakalan remaja ini bisa benar benar teratasi dan jangan sampai terus berkembang,” tambahnya.
Ismail mengimbau para orangtua agar lebih memperhatikan anaknya. Karena tidak bisa dipungkiri, banyaknya masalah saat ini terjadi lantaran kurangnya perhatian orangtua terhadap anaknya sendiri.
“Kuncinya dari rumah, kadang-kadang ini kan orang tua sibuk dengan rutinitasnya, membuat perhatian terhadap anak ini berkurang yang pada akhirnya anak–anak ini mencari tempat pelarian dengan cara mengelem minum oplosan dan sebagainya,” pungkasnya. (ind)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.