Kamis, 13/07/2017
Kamis, 13/07/2017
SERIUS: Suasana tes tertulis calon Panwaslu Samarinda dan Kutai Kartanegaradi lantai 2 MTS Negeri Samarinda.
Kamis, 13/07/2017
SERIUS: Suasana tes tertulis calon Panwaslu Samarinda dan Kutai Kartanegaradi lantai 2 MTS Negeri Samarinda.
SAMARINDA – Sebanyak enam calon pengawas pemilu (Panwaslu) dari Kutai Kartanegara (Kukar) dan Samarinda tidak mengikuti tes tertulis, Kamis (13/7) kemarindi MTS Negeri SamarindaJalan Harmonika. Sesuai dengan ketentuan, calon komisioner yang tak mengikuti pendaftaran langsung dinyatakan gugur.
Tim Asistensi Bawaslu Kaltim, Yudha Pratama Putramengatakan, dari 86 orang yang masuk seleksi tertulis di Kukar dan Samarinda, hanya 80 yang mengikuti seleksi. Dari enam orang tersebut, 5 orang dari Samarinda dan 1 orang dari Kukar.
Usai tes tertulis, pada tanggal 15 Juli ini akan diumumkan melalui portal Bawaslu Kaltim. Setelah itu akan dilakukan tes wawancara.
“Untuk tanggal tes wawancara akan kita sepakati besok (hari ini, red) dan kita (Bawaslu) harapkan timsel hadir pada pelaksanaan tes wawancara,” terang Yudha.
Dia membeberkan, adapun yang diujikan pada saat tes tertulis mengenai pengetahuan umum dan kepemiluan. Dari tes tertulis akan diambil minimal 12 orang dan maksimal 24 nama dari masing-masing kabupaten/kota.
“Untuk tes wawancara, kita akan menyaring 6 orang. Kemudian 6 nama itu akan dikirim ke Bawaslu Kaltim untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 30 Juli sampai 7 Agustus. Setelah uji kelayakan dan kepatutan diambil 3 nama untuk menjadi panwaslu di kabupaten/kota,”tandasnya.
Sementara, dari Kutai Barat sebanyak 15 peserta mengikuti tes tertulis di Hotel Grand Family,
Barong Tongkok, Sendawar.Selanjutnya 20 Juli mendatang dilaksanakan tes wawancara.
“Iya tes tertulis, selanjutnya tanggal 20 Juli tes wawancara,” kata Kabid Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) KesbangpolKubarIzak Pongsama.
Dia menjelaskan, rekrutmen anggota panwaslu kabupaten/kotadilaksanakan oleh Bawaslu Kaltim. Pihak kabupaten kata dia, hanyamemfasilitasi pelaksanaan rekrutmen hingga tes wawancara.
“Dari 15 peserta akan dijaring menjadi enam orang. Nah enam pesertadibawa ke Bawaslu Kaltim, kemudian mengerucut menjadi tiga orang,dan ditetapkan nanti sebagai komisioner panwaslu kabupaten,”ungkapnya. (sab/imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.