Jumat, 14/07/2017
Jumat, 14/07/2017
Jumat, 14/07/2017
SANGATTA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutim, memggelar sosialisasi dan pembinaan kepada para Nelayan di Kenyamukan Desa Sangatta Utara. Sosialisasi ini diharapkan
agar para nelayan untuk memanfaatkan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) sebagai Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Bukan melakukan pembongkaran dipermukaan laut terlebih menjualnya kepada tengkulak.
“Dimanfaatkannya TPI untuk mempermudah masyarakat yang akan memakan ikan Segar, Jadi salah satu sosialisasi kami ialah meminta nelayan untuk memanfaatkan PPI sebagai TPI. Dengan begitu masyarakat mudah membeli ikan secara langsung. Selain segar tentunya harganya cukup terjangkau. Jangan dibongkar di laut atau dijual kepada tengkulak,” kata Kepala DKP Kutim, Nur Ali.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga menghimbau agar pedagang tidak untuk berjualan secara bebas di areal PPI. Pasalnya, hal itu akan memperburuk lokasi wisata pantai kenyamukan.
“Kami tidak memberikan izin. Apalagi ada penambahan pedagang. Kalaupun dibolehkan nanti setelah ada penataan khusus untuk pedagang. Sehingga mereka tertata rapi saat berjualan. Tidak memanfaatkan TPI seperti saat ini. Karena unsur kemanusiaan, maka untuk sementara kami silahkan untuk mencari rezeki asal tidak mengganggu. Sampai penataan berjalan,” jelas Ali.
Dilanjutkannya, pihaknya juga berencana akna memberikan jaminan asuransi dan kartu nelayan. Ini diharapkan agar para nelayan bisa terjamin pada saat menjalankan tugas di laut. “Kami sampaikan jika akan ada pemberian asuransi dan KTA. Sehingga nelayan terjaga. Tetapi itu semua perlu tahapan. Mudahan saja secepatnya bisa direalisasikan,” pungkasnya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.