Kamis, 20/07/2017

Perekaman E-KTP di Delapan Kecamatan Tak Berjalan

Kamis, 20/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perekaman E-KTP di Delapan Kecamatan Tak Berjalan

Kamis, 20/07/2017

logo

Ilustrasi

SANGATTA - Berdasarkan hasil laporan pemantauan yang disampaikan pemerintah pusat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) baru-baru ini. Pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di delapan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak berjalan.

Kadisdukcapil Kutim, Januar Harlian menerangkan, setelah dilakukan kroscek, tidak berjalannya pelayanan perekaman KTP El di delapan kecamatan itu dikarenakan beberapa hal. Diantaranya, karena kondisi peralatan yang memang mengalami kerusakan, tidak ada warga yang melakukan perekaman serta kebutuhan listrik yang belum tercukupi di kecamatan tersebut.

“Jadi kalau proses perekaman di 18 kecamatan kita tidak berjalan, pusat bisa tahu. Karena ada alat pemantaunya. Biasanya, langsung dilaporkan ke kami untuk langsung di kroscek,” jelas Januar.

Dia menerangkan, cukup kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan di masing-masing kecamatan. Sebab, tidak adanya alat monitoring pelayanan atau warehouse seperti yang dimiliki pusat. Sehingga, kerusakan baru dapat diketahui setelah ada laporan dari pusat. “Memang itu jadi kendala juga. Makanya, kami akan coba usulkan agar di Capil bisa juga dibuat warehouse. Kalau anggarannya memungkinkan. Jadi jika ada gangguan pelayanan di kecamatan, bisa langsung terdeteksi dan bisa diatasi. Namun, dengan catatan listrik di kecamatan juga mendukung. Kalau tidak, pelayanannya tetap terdeteksi tidak berjalan,” jelasnya.

Sementara untuk beberapa alat yang rusak, lanjut Januar, juga sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi untuk melaporkan kondisi tersebut. Sehingga dapat segera dilakukan perbaikan. “Kami juga menunggu pusat. Apakah akan melakukan peremajaan terhadap alat perekaman atau tidak. Karena kondisinya memang sudah butuh diremajakan,” kata Januar.

Sementara ini beberap kecamatan yang terkendala melakukan perekaman di alihkan kekecamatan tetangga agar perekama tersebut tetap terus berjalan.(yul1116)


Perekaman E-KTP di Delapan Kecamatan Tak Berjalan

Kamis, 20/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.