Jumat, 04/08/2017
Jumat, 04/08/2017
Jumat, 04/08/2017
SAMARINDA – Setelah mendapat penyerahan kepemilikan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Pemkot Samarinda, pengelolaan rusunawa yang berada di Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir bakal dilimpahkan kepada Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU). Berdasarkan hasil rapat pada Kamis (3/8) di Balaikota kemarin, disimpulkan bahwa tarif sewa rusunawa mewah seberang itu dikisaran Rp700 ribu per bulan.
“Namun harganya belum tetap juga karena itu rancangan awal saja dan belum ada persetujuan. Kalau mengacu pada Perda nomor 18 tahun 2008 tentang PDPAU memang pengelolaan rusunawa itu diberikan kepada PDPAU. Makanya kita tinggal menunggu SK (Surat Keputusan),” ujar Direktur Utama (Dirut) PDPAU Khoirul Fadly.
Namun harga acuan harga rusunawa saat ini menurutnya berdasarkan Upah Minimal Kota (UMK) yaitu Rp2,4 juta. Sehingga harga rusunawa hendaknya sepertiga dari UMK. “Makanya tepat saja kalau harganya Rp700 ribu dan melihat keadaan rusunawa disana kan jelas saja harga segitu dan menurut kami itu sesuai,” terangnya. Ia pun menyebutkan pertimbangan harga tersebut juga sesuai dengan harga penyewaan yang berada di sekitar rusunawa tersebut. “Harga segitu (Rp700 ribu) itu sudah disesuaikan dengan lingkungan sekitar jadi dengan keadaan rusunawa yang ada saat ini, itu wajar saja,” tuturnya.
Menurutnya, untuk pemenuhan fasilitas listrik dan air, Fadly mengaku siap untuk melengkapi kekurangan yang ada saat ini. “Namun sekali lagi karena belum ada SK makanya pemenuhan segala fasilitas itu masih menjadi domain Pemkot,” demikian Fadly. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.